RELUNG.ID – Satreskrim Polres Muba mengungkap pembunuhan terhadap korban Indra Maulana (49)
Dari ungkap kasus, diketahui aksi pembunuhan ini dilakukan oleh Neni Triana yang tak lain istri korban.
Aksi pembunuhan ini juga dibantu oleh anak korban, Pransiska dan menantunya Ferdi Julianda.
Baca Juga: Soal Drakor ‘Dream’, Ini Respon IU Bermain dengan Park Seo Joon
Terungkapnya aksi pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat korban Indra Maulana di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, Jumat lalu (17/3). Kemudian, Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Setelah mengetahui identitas korban, anggota Satreskrim langsung mendatangi rumah korban,” kata Kabag Ops Kompol M Ali Asri, Senin (20/3).
Setibanya di rumah korban di Desa Jud II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Sumsel. Anggota bertemu dengan pelaku Ferdi. Pertemuan tersebut membuat pelaku Ferdi ketakutan, sehingga menimbulkan kecurigaan. Kemudian, pihaknya kembali melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Lakukan Ini Mitsuki, Akan Menyesal Seumur Hidupnya
“Akhirnya pelaku Ferdi ini mengungkapkan semua aksi pembunuhan tersebut terhadap korban, bersama istri dan ibu mertuanya,” terangnya.
Ketiganya pun kemudian ditangkap oleh Satreskrim Polres Muba di rumahnya. Atas perbuatannya ketiganya dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 KUHP. “Ancamanan pidananya yaitu pidana mati,” pungkasnya.
