Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pembunuhan Indra Maulana Terungkap! Pelakunya Istri, Anak dan Menantu
Hukum

Pembunuhan Indra Maulana Terungkap! Pelakunya Istri, Anak dan Menantu

alwiBy alwi20/03/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satreskrim Polres Muba mengungkap pembunuhan terhadap korban Indra Maulana (49)

Dari ungkap kasus, diketahui aksi pembunuhan ini dilakukan oleh Neni Triana yang tak lain istri korban.

Aksi pembunuhan ini juga dibantu oleh anak korban, Pransiska dan menantunya Ferdi Julianda.

Baca Juga: Soal Drakor ‘Dream’, Ini Respon IU Bermain dengan Park Seo Joon

Terungkapnya aksi pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat korban Indra Maulana di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, Jumat lalu (17/3). Kemudian, Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Setelah mengetahui identitas korban, anggota Satreskrim langsung mendatangi rumah korban,” kata Kabag Ops Kompol M Ali Asri, Senin (20/3).

Setibanya di rumah korban di Desa Jud II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Sumsel. Anggota bertemu dengan pelaku Ferdi. Pertemuan tersebut membuat pelaku Ferdi ketakutan, sehingga menimbulkan kecurigaan. Kemudian, pihaknya kembali melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Lakukan Ini Mitsuki, Akan Menyesal Seumur Hidupnya

“Akhirnya pelaku Ferdi ini mengungkapkan semua aksi pembunuhan tersebut terhadap korban, bersama istri dan ibu mertuanya,” terangnya.

Ketiganya pun kemudian ditangkap oleh Satreskrim Polres Muba di rumahnya. Atas perbuatannya ketiganya dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 KUHP. “Ancamanan pidananya yaitu pidana mati,” pungkasnya.

 

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSoal Drakor ‘Dream’, Ini Respon IU Bermain dengan Park Seo Joon
Next Article Spoiler Boruto 80: Ternyata Kawaki yang Buat isu Kebohongan Kematian Hokage! Ini Tujuannya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?