RELUNG.ID – Forkompimcam Air Saleh memediasi konflik kepemilikan lahan 125 hektar di Desa Solok Batu, Kecamatan Air Saleh, Banyuasin. Pertemuan digelar di Kantor Camat Air Saleh, Jumat (8/8) sore.
Mediasi dipimpin Camat Air Saleh Mulyadi. Hadir Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri, perwakilan TNI Serka Qori, dan Anggota DPRD Sumsel Arisa Lahari.
Dua kelompok hadir. Kelompok pertama, 125 petani dari Kelompok Tani Solok Batu. Kelompok kedua, pihak yang mengklaim ahli waris lahan tersebut.
Sengketa ini membuat petani tertunda menanam padi program IP 300. Lahan itu masuk dalam program ketahanan pangan berbasis APBN Kementerian Pertanian.
Camat Mulyadi meminta kedua pihak tidak mengganggu ketertiban. “Silakan berproses hukum, tapi jangan ganggu program pemerintah,” tegasnya.
Petani didampingi kuasa hukum dari LBH Bima Sakti, M Novel Suwa. Ia mengatakan Forkompimcam meminta semua pihak menahan diri dan mencegah konflik horizontal.
Novel juga menegaskan petani diharapkan tetap turun ke sawah demi mendukung ketahanan pangan.
Konflik ini telah masuk ranah hukum. Kedua pihak saling lapor ke Polres Banyuasin. “Tinggal kita buktikan di pengadilan,” ujar Novel. (DNP)

