Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPR RI Apresiasi Kejati Sumsel Sita Rp 506 Miliar Kasus Kredit Bermasalah
Politik

DPR RI Apresiasi Kejati Sumsel Sita Rp 506 Miliar Kasus Kredit Bermasalah

ADMINBy ADMIN10/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota DPR RI asal Sumatera Selatan (Sumsel), Giri Ramanda N Kiemas. (Relung/DSK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Anggota DPR RI dapil Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas, memberi apresiasi tinggi kepada Kejati Sumsel.

Pujian itu diberikan atas keberhasilan menyita Rp 506 miliar dari kasus dugaan korupsi kredit bank BUMN kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL).

“Ini perlu diapresiasi. Kejati Sumsel berhasil membongkar kejahatan korporasi yang merugikan keuangan negara,” kata Giri, Jumat (8/8/2025).

Kasus ini ditaksir merugikan negara Rp 1,3 triliun. Kejati menyebut ada potensi tambahan penyelamatan sekitar Rp 400 miliar dari aset yang diblokir. Total penyelamatan keuangan negara diperkirakan hampir Rp 1 triliun.

Giri menegaskan, bank BUMN adalah kekayaan negara yang dipisahkan. Penyalahgunaan kredit berarti merugikan keuangan negara.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel itu juga mengingatkan bank pelat merah agar lebih berhati-hati. “Pengelolaan perbankan harus mematuhi prinsip kehati-hatian dan GCG. Dana yang dikelola adalah uang negara dan pajak masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras. Penyalahgunaan dana korporasi yang berujung kredit macet dapat merusak keuangan bank dan negara. (DSK)

DPR RI Giri Kiemas Kejati Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleForkompimcam Air Saleh Mediasi Sengketa Lahan 125 Hektar
Next Article BPS Prabumulih Latih Operator Desa dan Kelurahan Kelola Data Statistik
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?