Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tim Tekab Polres Prabumulih Ringkus Pencuri Sembako di Kelurahan Mangga Besar
Regional

Tim Tekab Polres Prabumulih Ringkus Pencuri Sembako di Kelurahan Mangga Besar

RiyadiBy Riyadi15/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suhardi alias Rud (32), buruh harian lepas warga Jalan A. Roni, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencurian di warung sembako. (dok. Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Tim Tekab Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Sembako Rusdi, Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Kasus yang dilaporkan pada 14 Agustus 2025 ini berhasil diungkap hanya sehari setelah laporan masuk.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga mengatakan, pelaku adalah Suhardi alias Rud (32), buruh harian lepas warga Jalan A. Roni, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Baca juga :   Bawa Sajam Jenis Badik, Pelajar d Palembang Ditangkap di Parkiran Mall

“Pelaku kami tangkap setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Pelaku diketahui mencuri dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dengan total barang yang diambil antara lain empat karung beras 5 kg merek SPHP, empat kardus minyak merek Kita, dan 30 slop rokok merek RC. Total kerugian korban mencapai Rp6 juta.

Penangkapan dilakukan pada 15 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di lokasi toko milik korban. Saat ditangkap, polisi menemukan satu slop rokok merek RC dan sebilah pisau bergagang kayu yang diselipkan di pinggang kanan pelaku.

Baca juga :   Viral Mata Siswi Merah dan Lebam, Kepsek SDN 150 Palembang Siap Ikuti Proses Hukum

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk proses penyidikan. Kasus ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara.

“Kami akan terus mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain,” tambah AKP Tiyan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjaga barang-barangnya dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana.

Baca juga :   Bantu Atasi Krisis Air, Fauzi Amro Resmikan Sumur Bor Modern di Ponpes Al Haadi

“Kerja sama masyarakat sangat membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di Prabumulih,” tutupnya.[SMP]

Pelaku Pencuri Prabumulih Tekab
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTargetkan Puluhan Ribu Pengunjung, Festival Perahu Bidar 2025 Resmi Dibuka
Next Article Aksi Demo di Pati, Gas Air Mata Tembus ke Masjid, Jemaah dan Pengunjung Langsung Bubar
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,860 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?