Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Setahun Buron, Pelaku Begal Sadis di Muba Ditangkap Polisi
Hukum

Setahun Buron, Pelaku Begal Sadis di Muba Ditangkap Polisi

alwiBy alwi20/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian begal sadis yakni Nalefi Huzrin (25) selama satu tahun akhirnya terhenti usai ditangkap Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Minggu (17/8/2025).

Pelaku sempat melakukan upaya perlawanan saat akan penangkapan di rumah orang tuanya di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Muba, hingga petugas harus memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

Demikian diungkapkan Kasi Humas Polres Muba, Iptu S Hutahean, Rabu (20/8/2025).

Baca juga :   Kebut Proses Penyidikan Perkara Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan Kolam Retensi, Polda Sumsel Periksa 34 Saksi

Dia mengatakan, pelaku ini ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 18 Agustus 2024 lalu, di mana korbannya yaitu Aang Tranggono (24) warga Musi Rawas.

Saat itu, pelaku bersama rekannya yang lebih dulu ditangkap yakni Ari Wibowo melakukan aksinya di warung Kopi Desa Macang Sakti. Pelaku menganiaya korban dan merampas truk milik korban bernomor polisi R 1764 CD.

Bahkan, pelaku juga sempat menembak korban dengan menggunakan senjata api rakitan (Senpira). Namun, peluru tidak meledak.

Baca juga :   Empat Warisan Sejarah di Muba Resmi Jadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten 2025

“Korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian ini ke polisi,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku Nalefi ini terlibat dalam dua kasus kriminal di tahun 2024. Selain curas yakni kasus penggelapan terhadap korban Miftahudin (27) warga Desa Macang sakti.

Saat itu, pelaku meminjam motor korban Honda Revo BG 3776 ACA dengan alasan menjemput ibunya. Namun, tidak pernah dikembalikannya.

Baca juga :   Richard Lee Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor Dua Kali Sepekan, Doktif Minta Proses Hukum Dipertegas

“Atas perbuatannya, pelaku ini terancam dijerat pasal 365 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. (LWM)

Begal Muba Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCurah Hujan dan OMC Tekan Luasan Karhutla di Sumsel Hingga 55 Persen

Next Article Anggaran Rp6,7 Miliar, Film Animasi Merah Putih: One For All Cuma Bertahan 16 Layar

alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?