RELUNG.ID – Sebuah video yang diunggah akun Facebook, Mucholiq Ceta mendadak viral setelah merekam detik-detik sebuah kapal togkang bermuatan batu bara menabrak bagian bentang Jembatan Ampera di Sungai Musi, Palembang.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat kapal yang mengangkut tumpukan batu bara berlayar di bawah Jembatan Ampera. Namun, muatan kapal yang menjulang tinggi justru menyangkut hingga menabrak bagian bawah jembatan ikonik Kota Palembang tersebut. Menyisakan sejumlah batu bara yang tertinggal di bagian jembatan.
Hingga Rabu (20/8/2025), video tersebut telah ditonton lebih dari 720 ribu kali dan menuai ribuan reaksi serta komentar warganet. Sebagian besar netizen mengaku khawatir dengan kondisi Jembatan Ampera yang merupakan salah satu infrastruktur bersejarah sekaligus ikon Sumatera Selatan.
“Bahaya kalau begini, takut merusak konstruksi jembatan,” tulis salah satu akun yang mengomentari unggahan tersebut.
Koordinator Advokasi Perkumpulan Sumsel Bersih, Arlan, ikut menyoroti peristiwa ini. Ia mempertanyakan peran aparat terkait yang dinilai masih longgar dalam mengawasi aktivitas kapal pengangkut batu bara di Sungai Musi.
“Seharusnya ada standar aturan yang jelas tentang tinggi maksimal muatan kapal saat melintas di bawah Jembatan Ampera. Kalau kondisi seperti ini dibiarkan, risikonya bukan hanya pada keselamatan kapal, tetapi juga bisa merusak konstruksi jembatan yang menjadi ikon,” tegas Arlan.
Arlan menilai, insiden tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan sekaligus pembiaran terhadap kapal bermuatan berlebih.
Ia mendorong pemerintah daerah, Balai Besar Jalan Nasional, serta aparat penegak hukum untuk segera mengkaji aturan terkait lalu lintas kapal di Sungai Musi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Apalagi, para pengusaha batu bara beberapa waktu lalu telah mengajukan permintaan untuk beroperasi 24 jam ke Pemprov Sumsel. Kejadian seperti ini harusnya bisa jadi pertimbangan untuk tidak memberikannya izin. Kalau ini terus terulang, maka bukan tidak mungkin nasib Jembatan Ampera seperti Jembatan P6 Lalan yang ambruk ditabrak tongkang batu bara,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait insiden tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Yansuri mengatakan, kewenangan pengaturan arus angkutan di Sungai Musi, khususnya dari hulu hingga ke Jembatan Ampera, berada di bawah Pemerintah Provinsi. Sementara dari Jembatan Ampera ke hilir menuju laut, menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Namun, DPRD Sumsel menegaskan, usulan tersebut tidak bisa sembarangan dikabulkan. Ada syarat mutlak yang harus dipenuhi para pengusaha batubara, terutama soal keamanan tiang-tiang jembatan yang melintasi Sungai Musi.
“Bukan hanya Jembatan Ampera, tapi ada lima sampai enam jembatan lainnya yang harus dilindungi. Termasuk aturan soal naik-turunnya debit air. Siang hari saja dengan 12 jam operasional sudah sering insiden, apalagi malam hari kalau 24 jam,” ujar Yansuri mengingatkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel, Ari Narsa, membenarkan saat ini usulan tersebut sedang dikaji melalui penyusunan naskah akademik.
“Kemarin baru kita mau terapkan, tapi para pelaku usaha menolak. Bahkan mereka ancam mau menggugat. Yang jelas, kalau mau 24 jam, mereka harus bertanggung jawab penuh soal keamanan jembatan,” tegas Ari Narsa saat ditemui di DPRD Sumsel, Senin (14/7/2025).
Ia mengungkapkan, setidaknya ada 40 perusahaan tambang batubara yang mengajukan usulan tersebut. Namun, Ari Narsa menekankan, jangan sampai mereka lepas tangan saat terjadi kecelakaan di sungai.
“Hampir tiap minggu Jembatan Ampera itu ditabrak tongkang. Jangan cuma mau lewat, tapi tidak ada tanggung jawab,” sindirnya. (YSF)

