Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK: Pejabat Kemnaker Julukan ‘Sultan’ Diduga Tak Patuh LHKPN, Selisih Harta Capai Rp 65 Miliar
Hukum

KPK: Pejabat Kemnaker Julukan ‘Sultan’ Diduga Tak Patuh LHKPN, Selisih Harta Capai Rp 65 Miliar

RiyadiBy Riyadi26/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Ditjen Binwasnaker dan K3, Irvian Bobby Mahendro tidak patuh dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini terungkap setelah penyidik menemukan selisih mencolok antara jumlah harta yang dilaporkan dengan hasil penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Irvian menerima Rp 69 miliar, sementara LHKPN-nya hanya Rp 3,9 miliar. Artinya ada ketidaksinkronan dan indikasi ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (24/8/2025).

Baca juga :   Saut Situmorang: Kasus Febrie Tinggal Dibuktikan di Persidangan

Irvian terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2 Maret 2022, dengan total kekayaan senilai Rp 3.905.374.068. Temuan tersebut jauh berbeda dengan jumlah uang yang diduga diterima dalam kasus korupsi, yakni Rp 69 miliar.

“Temuan ini sekaligus mengonfirmasi sebutan ‘sultan’ yang disematkan kepadanya,” tambah Budi.

Ia menegaskan, KPK akan menelusuri aliran dana dengan metode follow the money untuk membuktikan aset-aset terkait tindak pidana korupsi.

Baca juga :   Pengedar Asal Muratara Ditangkap di Lubuklinggau, Barang Bukti Sabu Diselipkan di Kayu

Kasus ini bermula dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 sejak 2019. Biaya yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta. Selisih pungutan ilegal tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Total dugaan aliran dana mencapai Rp 81 miliar, di mana Rp 69 miliar diduga masuk ke kantong Irvian melalui perantara. Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menerima jatah Rp 3 miliar ditambah satu unit motor Ducati.

Daftar 11 Orang yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka soal pungli K3 Kemnaker:

Baca juga :   IUP Telah Dicabut Presiden Namun Tetap Beroperasi, KPK Diminta Segera Usut Kasus Tambang PHL di Lahat

1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)
4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
7. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
9. Supriadi – Koordinator
10. Temurila – pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud – pihak PT KEM Indonesia. [YKP]

 

Kemnaker KPK Pungli K3 Sultan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDinilai Rugikan Pedagang, PKL di Pasar Kayuagung Jadi Prioritas Pengawasan dan Penertiban
Next Article Pagar DPR RI Dilumuri Oli, Massa Demo Kesulitan Memanjat
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,732 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?