Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»BPKP Sumsel Benarkan KPK Periksa Saksi, Bupati PALI Asgianto Ikut Dipanggil
Hukum

BPKP Sumsel Benarkan KPK Periksa Saksi, Bupati PALI Asgianto Ikut Dipanggil

RiyadiBy Riyadi18/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sumsel yang menjadi tempat pemeriksaan Bupati PALI Asgianto, Selasa (18/8/2026). (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sumatera Selatan membenarkan kantor mereka digunakan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan saksi, Selasa (18/8/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap untuk mengubah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Kasub Koordinator Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Rumah Tangga dan Kearsipan BPKP RI Perwakilan Sumsel, Edi Indra Damanik, mengatakan tim penyidik KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga :   Pura-pura Dianiaya, Penjaga Agen Bank dan Kekasih Gasak Uang Ratusan Juta di Ogan Ilir

“Ya benar memang ada pemeriksaan tim penyidik KPK, pihak KPK hanya meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaan saja,” kata Edi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Namun, Edi mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diperiksa maupun materi perkara yang didalami penyidik.

“Untuk siapa yang diperiksa maupun perkara apa saya tidak bisa menjelaskannya, silakan tanyakan langsung ke pihak KPK saja, karena mereka hanya meminjam tempat saja,” ujarnya.

Baca juga :   Saham Lautan Luas (LTLS) Stagnan Pasca Pengunduran Diri Jimmy Masrin dan Kasus yang Bergulir di KPK

Menurut Edi, setelah tiba di kantor BPKP Sumsel, tim penyidik langsung diarahkan ke lantai atas. Pihak BPKP juga tidak mendapatkan informasi mengenai siapa yang dipanggil penyidik.

“Siapa yang diundang penyidik dan siapa yang datang kami tidak mendapat informasi terkait hal ini. Kami juga tidak bertemu langsung dengan tim penyidik KPK-nya,” tuturnya.

Pada hari yang sama, KPK memang memanggil sejumlah pejabat untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan temuan audit BPK Pemkab Muara Enim.

Baca juga :   Melihat Harga Rubicon Merah yang Seret Dirut Inhutani V ke Meja Hijau

Salah satunya Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan lima saksi yang dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan,” kata Budi.

Baca juga :   KPK Panggil Hilman Latief dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Selain Asgianto, empat pejabat Pemkab Muara Enim yang dipanggil yakni Inspektur Pemkab Muara Enim Fera Sari, Plh Sekda Muara Enim Emran Tabrani, Kepala BPKAD Muara Enim M Tarmizi Ismail, serta Kabid Anggaran BPKAD Muara Enim Ratna Pinarti.

Pemanggilan tersebut dilakukan ketika KPK tengah mendalami dugaan permintaan fee sekitar Rp1,6 miliar untuk mengurus temuan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Edi mengungkapkan penggunaan kantor BPKP Sumsel sebagai lokasi pemeriksaan KPK bukan kali pertama.

Baca juga :   Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Pernyataan Kontroversial dalam Khutbah

Pekan sebelumnya, kantor tersebut juga digunakan tim penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan. Namun, tim yang datang berbeda dengan pemeriksaan pada Selasa.

“Minggu lalu kantor kami juga pernah dipakai tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan dengan tim yang berbeda. Hari ini yang kedua kalinya,” jelas Edi.

Kasus dugaan suap audit BPK ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim yang sebelumnya diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Baca juga :   Lima Terdakwa Korupsi PTBA Divonis Bebas, JPU: Kami Pikir-pikir Dulu

Dalam perkara awal, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison, Adi Triyadi, Abi Nurwardani, dan Cory Erin Hardi sebagai tersangka pada 9 Juni 2026. KPK kemudian menetapkan Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Fika Nur Alawi sebagai tersangka tambahan pada 2 Juli 2026.

Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan proyek pengadaan smart board yang menjadi objek perkara sebelumnya turut masuk dalam temuan audit BPK Perwakilan Sumsel saat memeriksa laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut disebut berpotensi memengaruhi opini atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Baca juga :   KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi, 15 Orang Diamankan

KPK menduga terdapat upaya untuk mengubah hasil audit tersebut dengan imbalan fee sekitar Rp1,6 miliar. Besaran fee disebut dihitung berdasarkan 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen pagu anggaran pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dalam perkara dugaan suap audit BPK, KPK telah menetapkan Agusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta dan Titin Rita Lestari selaku ASN BPK Perwakilan Sumsel sebagai pihak penerima suap. Sementara Edison dan Fika Nur Alawi ditetapkan sebagai pihak pemberi.

KPK masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan suap untuk memengaruhi hasil audit BPK Pemkab Muara Enim.[FZP]

Asgianto Audit BPK KPK Periksa Bupati PALI Suap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMusim Kemarau, 5 Hektare Kebun Kelapa Sawit di Empat Lawang Hangus Terbakar
Next Article Sumsel Siap Dukung Swasembada Daging, Populasi Ternak Bakal Digenjot Lewat Breeding
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,859 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,734 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,707 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?