RELUNG.ID- Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel menjadi tersangka KPK pertama dari Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo menegaskan, pemerintah telah menindaklanjuti kasus ini dan pemberhentian Noel telah diteken.
“Sudah diurus semuanya itu,” kata Prabowo singkat usai meresmikan RS PON Mahar Mardjono, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).
Mengenai pengganti Noel, Prabowo hanya memberi jawaban singkat, “Ada nanti,” tanpa merinci lebih jauh.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden telah menandatangani keputusan pemberhentian Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Jumat (22/8/2025).
Prasetyo menambahkan, posisi jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan belum tentu langsung diisi pengganti. Bisa saja jabatan tersebut dikosongkan sementara atau diisi pejabat sementara hingga keputusan lebih lanjut.
“Kalaupun menteri juga, mekanismenya tidak langsung. Bisa pejabat sementara, penugasan khusus, ad interim, atau yang lain,” ujar Prasetyo.
Keputusan ini menyusul penetapan Noel sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker oleh KPK.[YKP]

