RELUNG.ID – Sebanyak 4.991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Muara Enim tahun formasi 2024 diresmikan Bupati Muara Enim, H Edison, SH., MHum di Stadion Sekundang Bara, Muara Enim, Rabu pagi (27/08).

Peresmian Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Tahap I yang berjumlah 3.172 orang dan Tahap II yang berjumlah 1.819 orang dengan disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VII Palembang, Heni Sri Wahyuni, SKom., M.T.I., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir Yulius, MSi., ini menjadi jumlah peresmian PPPK serentak terbesar di Provinsi Sumatera Selatan.
Selain mengucapkan selamat, dalam sambutannya Bupati Muara Enim, Edison mengingatkan bahwa gaji maupun tunjangan kinerja yang nantinya diterima merupakan uang rakyat sehingga seluruh PPPK harus bertanggungjawab, bekerja dengan sungguh-sungguh serta mampu meningkatkan kinerja dan profesionalitas demi memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik maupun pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.

Bupati yang hadir bersama anggota Forkopimda dan Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj Heni Pertiwi Edison, S.Pd., ini menambahkan bahwa berdasarkan pertimbangan efisiensi dan efektivitas sumber daya aparatur, maka dirinya telah mengajukan surat permohonan penataan ulang penempatan PPPK kepada Kemen-PANRB sehingga nantinya Pemkab Muara Enim diberikan kewenangan untuk mengevaluasi penempatan PPPK sesuai kebutuhan dan kompetensi yang ada.
Dirinya juga menegaskan bahwa sesuai peraturan seluruh ASN termasuk PPPK tidak diperbolehkan merangkap jabatan, baik sebagai kepala desa, perangkat desa, BPD maupun jabatan lainnya.
Hal ini menurutnya dapat menciptakan konflik kepentingan, menganggu profesionalitas kerja dan tidak sesuai dengan prinsip integritas maupun tata kelola pemerintahan yang baik.

Adapun rincian PPPK yang diresmikan, yaitu Tahap I terdiri dari 255 orang tenaga pendidikan, 2.346 orang tenaga teknis dan 571 tenaga kesehatan sehingga berjumlah 3.172 orang, sedangkan Tahap II terdiri dari 214 tenaga pendidikan, 1.303 tenaga teknis dan 302 tenaga kesehatan sehingga berjumlah 1.819 orang.
Sementara Kepala BKN Regional VII Palembang, Heni Sri Rahayu mengingatkan kepada seluruh PPPK yang dilantik agar memberikan pelayanan dengan menggunakan hati, “berikan senyuman dan yang terbaik untuk bangsa dan negeri ini,” pintanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa penting adanya peningkatan kualitas pelayanan publik , jadi sebagai bagian dari pemerintahan hal ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Setiap kebijakan haruslah bermanfaat bagi masyarakat, jangan berhenti untuk meningkatkan kompetensi karena masih banyak keilmuan di luar sana.
“Kantor BKN regional VII palembang selalu siap memberikan dukungan, agar ASN bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ADV)

