RELUNG.ID- Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Brimob Petanang menggelar operasi swiping tambang emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, Kamis (28/8/2025).
Penyisiran dilakukan di Desa Pulau Kidak, dimulai dari aliran Sungai Seri hingga ke Sungai Semenong dan berakhir di perbatasan Provinsi Jambi. Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan lagi aktivitas tambang emas ilegal.
Meski begitu, aparat gabungan tetap menemukan bekas peralatan tambang. Untuk mencegah penggunaannya kembali, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara dibakar di lokasi.
“Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tidak ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat maupun mesin dompeng,” kata Waka Polres Muratara, Kompol M Yunus, yang memimpin langsung jalannya operasi.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama,melalui Kapolsek Rawas Ulu Iptu Hari Suharto menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas bila menemukan kembali aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Polres Muratara.
“Apabila masih ada aktivitas tambang emas ilegal, baik itu menggunakan alat berat maupun mesin dompeng, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Operasi penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas penambangan emas ilegal. [LTM]

