RELUNG.ID– Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang meresahkan masyarakat dan diduga mencemari lingkungan serta menyebabkan air sungai menjadi keruh.
Dalam penindakan tersebut, tim Satreskrim Polres Muratara mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aktivitas PETI di lokasi antara Desa Lubuk Emas dan Desa Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara.
Ketiga orang tersebut diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit excavator dan emas yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muratara didampingi Kanit Pidsus.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Joni Jamaris didampingi Kanit Pidsus Ipda Hendra Kusdian mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Muratara dan Polres Muratara dalam menertibkan aktivitas PETI.
“Ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Muratara dan Polres Muratara secara bersama-sama untuk menertibkan PETI yang sudah meresahkan masyarakat,” kata Joni.
Ia mengatakan, saat diamankan ketiga orang tersebut tidak melakukan perlawanan terhadap petugas. Mereka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Muratara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya, barang bukti dan ketiga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Penyidik Satreskrim Polres Muratara masih mendalami aktivitas penambangan ilegal tersebut, termasuk peran masing-masing pelaku serta asal-usul emas yang diamankan.
Joni menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas PETI yang telah menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.
“Kita akan tindak tegas, karena kegiatan ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Penindakan tersebut dilakukan setelah Pemkab Muratara sebelumnya menyoroti aktivitas PETI di wilayah Ulu Rawas yang diduga menjadi salah satu penyebab keruhnya air sungai serta kerusakan lingkungan.[LTM]

