RELUNG.ID – Seorang mahasiswi di kota Lubuklinggau, Sumsel diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Mahasiswi tersebut yakni Peli Marjihan (18) warga asal Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi di kosan mahasiswi di Kelurahan Majapahit, RT 05, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau pada Rabu dini hari (3/9/2025).
Saat korban sedang tidur, kemudian seorang pria tidak dikenal masuk ke dalam kosannya. Bahkan, pelaku menodongkan senjata tajam (Sajam) kepada korban.
Pelaku sempat berusaha untuk merampas ponselnya. Namun, korban melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong. Pelaku yang panik langsung membacok korban dengan sajam di bagian leher belakang.
Akibat kejadian tersebut, korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar membenarkan kejadian tersebut. Meski demikian, polisi belum dapat memberikan keterangan detail terkait kejadian ini.
“Ya benar ada kejadian itu, kita sedang melakukan penyelidikan,” singkatnya. (NSR)

