Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Setelah Satu Tahun Buron, Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19 Ditangkap di Cibinong
Hukum

Setelah Satu Tahun Buron, Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19 Ditangkap di Cibinong

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPO korupsi pengadaan alat Covid ditangkap/Foto: Denny Pratama
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Setelah lebih dari satu tahun buron, Leksi Yandi, terpidana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan, akhirnya berhasil ditangkap.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Tabur Kejati Sumsel dan Tim Intelijen Kejari OKU Selatan, bekerja sama dengan Tim SIRI Kejagung, di SPBU Pondok Rajeb, Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) sekitar pukul 18:30 WIB.

Leksi Yandi terjerat dalam kasus korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19 yang melibatkan 34 desa di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan. Selama proses peradilan, ia tidak hadir dalam persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palembang, yang membuatnya dinyatakan sebagai terdakwa “In Absentia” atau tanpa kehadiran terdakwa.

Plt. Asisten Intelijen Kejati Sumsel, AKA Kurniawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari pembelajaran bagi para tersangka untuk selalu hadir dalam panggilan pihak kejaksaan.

“Jika tidak hadir, mereka akan kehilangan hak untuk membela diri,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKA menyatakan bahwa Kepala Kejati Sumsel telah memerintahkan untuk segera mendata semua buronan kejaksaan di Sumsel.

“Kami akan tangkap semua buronan. Tidak ada tempat yang aman bagi mereka untuk bersembunyi,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hukum tetap akan mengejar siapa pun yang berusaha menghindar dari tanggung jawabnya, dan tidak ada tempat untuk buronan di luar jangkauan hukum.[TRA]

COVID-19 Kejati Sumsel Koruspi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMantan Kadis PUPR Ogan Ilir Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Next Article BI Cabut Uang Rupiah Khusus Seri ‘For The Children of The World’, Begini Cara Menukarnya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,913 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,785 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,758 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?