Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 Triliun, Ditahan Kejagung
Hukum

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 Triliun, Ditahan Kejagung

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2024.

Direktur Penyidikan Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem. Ia pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

“Tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

Kasus ini berawal pada Februari 2020, ketika Nadiem menggelar pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Dalam pertemuan itu dibahas penggunaan Chrome OS dan perangkat Chromebook sebagai proyek teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Tak lama setelah itu, pada 6 Mei 2020, Nadiem mengundang sejumlah pejabat dan staf khusus kementerian untuk rapat tertutup via Zoom. Dalam pertemuan tersebut, ia disebut secara langsung memerintahkan agar pengadaan perangkat TIK menggunakan Chromebook, meskipun saat itu programnya belum berjalan.

Kejagung mengungkap, Nadiem juga sempat merespons surat dari Google terkait partisipasi dalam pengadaan perangkat pendidikan. Padahal, Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendi, memilih tidak menindaklanjuti karena uji coba Chromebook pada 2019 dinilai gagal dan tidak sesuai kebutuhan sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Lebih jauh, dalam pelaksanaan program TIK tahun 2020–2021, dua pejabat Kemendikbudristek, yakni Sri Wahyuningsih (Direktur SD) dan Mulyatsyah (Direktur SMP), menyusun petunjuk teknis yang secara spesifik mengunci spesifikasi Chrome OS. Hal ini kemudian dipertegas dengan diterbitkannya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021, yang juga memuat ketentuan serupa.

Atas kebijakan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1,980 triliun. Kejagung menjerat Nadiem dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.[THQ]

Chromebook Kejagung Nadiem Makarim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBertahun-tahun Rusak, Jalan Pagar Alam–Simpang Perigi Empat Lawang Mulai Dikerjakan
Next Article Kasus Affan Kurniawan, Sopir Rantis Brimob Dijatuhi Demosi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,941 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,811 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,784 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?