Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Persoalan Ijazah Jadi Sorotan di PN Jakpus
Hukum

Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Persoalan Ijazah Jadi Sorotan di PN Jakpus

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sidang perdana gugatan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Foto: Dok. Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait keabsahan ijazah SMA yang menjadi syarat pencalonannya sebagai wakil presiden. Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Subhan dan teregister dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut menjadi pihak tergugat.

Dalam gugatannya, Subhan menilai ijazah SMA luar negeri yang dimiliki Gibran tidak dapat disamakan dengan ijazah sederajat di Indonesia sebagaimana dipersyaratkan dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU. Ia berpendapat, syarat pendidikan minimal “SMA atau sederajat” merujuk pada lembaga pendidikan di Indonesia, termasuk paket C, bukan sekolah luar negeri.

Karena itu, Subhan meminta agar Gibran dinyatakan tidak sah menjabat sebagai wakil presiden periode 2024–2029. Ia juga menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp125 triliun yang disebutnya mewakili kerugian seluruh rakyat Indonesia. Angka itu dihitung dengan kompensasi Rp5.000 per warga negara, yang menurutnya harus masuk ke kas negara.

Persidangan perdana digelar Senin (8/9/2025) dipimpin Ketua Majelis Hakim Budi Prayitno bersama hakim anggota Abdul Latip dan Arlen Veronica. Subhan hadir langsung, sementara Gibran diwakili Jaksa Pengacara Negara (JPN). Namun, Subhan keberatan dengan kehadiran JPN karena ia menilai gugatan ini ditujukan kepada pribadi Gibran, bukan kepada negara.

Majelis hakim kemudian mengabulkan keberatan tersebut dan menunda sidang selama sepekan. Hingga kini, Gibran belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan itu.[THQ]

Gibran Rakabuming Raka Iajazah Wapres Wapres Gibran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRupiah Berfluktuasi, IHSG Dibuka Melemah di Tengah Reshuffle Kabinet Prabowo
Next Article Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Profilnya

Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,974 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,845 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?