RELUNG.ID – Dugaan penganiayaan yang dilakukan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) berinisial AH terhadap mahasiswanya Irvansyah berujung damai dan saling memaafkan.
Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah pihak kepolisian menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus yang sempat dilaporkan di SPKT Polrestabes Palembang, pada Desember 2024 kemarin.
Kepada wartawan Dekan FH UMP Palembang Abdul Hamid menampik tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan pencekikan terhadap Irvansyah.
”Tuduhan itu tidak benar, itu fitnah. Saya sangat kecewa dengan adanya pelaporan itu, namun saya tidak akan frontal merespon saya mencoba sabar,” ucap dia saat diwawancarai di UMP Palembang, Selasa (9/9) siang.
Pasca peristiwa itu, UMP sebetulnya membentuk dua tim investigasi diantaranya tim hukum dan juga tim etik.
”Hasilnya memang tidak ada bukti kalau saya melakukan penganiayaan, dan pihak kepolisian juga mengeluarkan SP3 penghentian proses penyidikan,” ucapnya.
Kata Abdul Hamid, antara dia dan Irvansyah memiliki keterikatan, dia mengklaim sebagai dosen pembimbing dari Irvansyah itu sendiri.
Namun sayangnya, di tengah polemik itu Irvansyah atas pertimbangannya memilih pindah ke Universitas lain untuk menempuh pendidikannya.
”Saya sudah bertemu dengan Irvansyah dan keluarga dan sudah saling memaafkan, “ucapnya.
Dilain pihak, Ketua tim hukum dekan AH yakni Darmadi Djufri menyebut pemicu awal peristiwa itu terjadi disebabkan oleh kesalahpahaman.
Bermula saat Irvansyah yang saat itu terpilih menjadi Ketua UKM Mapala UMP mendesak Abdul Hamid menerbitkan surat keterangan terkait terpilihnya dia.
Namun menurut Darmadi, penerbitan SK itu adalah kewenangan rektor UMP atas dasar itulah Abdul Hamid bersikeras enggan memberikan SK.
”Persoalan yang menjadi dasar peristiwa itu juga pak Dekan sangat memahami dengan sungguh-sungguh, “sebutnya
Terkait pemicu awal polemik itu juga dikonfirmasi oleh mahasiswi bernama Lintang Putri (19) yang merupakan saksi saat cekcok Irvansyah dan Abdul Hamid terjadi.
”Karena kejadian kemarin itu bukan niat dari hati, tapi bentuk loyalitas kami saja terhadap organisasi, dan kami mengakui kesalahan kami dan meminta maaf kepada Dekan Fakultas Hukum UMP,” tutupnya. (DNP)

