Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»SP3 Diterbitkan, Kasus Dekan FH UMP Aniaya Mahasiswa Berujung Damai
Regional

SP3 Diterbitkan, Kasus Dekan FH UMP Aniaya Mahasiswa Berujung Damai

alwiBy alwi10/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dekan FH UMP saat memberikan keterangan resmi terkait SP3 dugaan kasus penganiayaan mahasiswa. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dugaan penganiayaan yang dilakukan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) berinisial AH terhadap mahasiswanya Irvansyah berujung damai dan saling memaafkan.

Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah pihak kepolisian menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus yang sempat dilaporkan di SPKT Polrestabes Palembang, pada Desember 2024 kemarin.

Baca juga :   Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pria Digerebek Warga di Pemalang

‎Kepada wartawan Dekan FH UMP Palembang Abdul Hamid menampik tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan pencekikan terhadap Irvansyah.

‎‎”Tuduhan itu tidak benar, itu fitnah. Saya sangat kecewa dengan adanya pelaporan itu, namun saya tidak akan frontal merespon saya mencoba sabar,” ucap dia saat diwawancarai di UMP Palembang, Selasa (9/9) siang.

‎Pasca peristiwa itu, UMP sebetulnya membentuk dua tim investigasi diantaranya tim hukum dan juga tim etik.

Baca juga :   Pemprov Sumsel Batasi Tongkang Batubara Melintas di Area Pembangunan Jembatan Lalan

‎”Hasilnya memang tidak ada bukti kalau saya melakukan penganiayaan, dan pihak kepolisian juga mengeluarkan SP3 penghentian proses penyidikan,” ucapnya.

‎Kata Abdul Hamid, antara dia dan Irvansyah memiliki keterikatan, dia mengklaim sebagai dosen pembimbing dari Irvansyah itu sendiri.

‎Namun sayangnya, di tengah polemik itu Irvansyah atas pertimbangannya memilih pindah ke Universitas lain untuk menempuh pendidikannya.

Baca juga :   Ratusan Reklame Ilegal di Palembang Bakal Ditertibkan

‎”Saya sudah bertemu dengan Irvansyah dan keluarga dan sudah saling memaafkan, “ucapnya.

‎Dilain pihak, Ketua tim hukum dekan AH yakni Darmadi Djufri menyebut pemicu awal peristiwa itu terjadi disebabkan oleh kesalahpahaman.

‎Bermula saat Irvansyah yang saat itu terpilih menjadi Ketua UKM Mapala UMP mendesak Abdul Hamid menerbitkan surat keterangan terkait terpilihnya dia.

Baca juga :   Libur Lebaran, Wisatawan Air Terjun Bedegung Meningkat

‎Namun menurut Darmadi, penerbitan SK itu adalah kewenangan rektor UMP atas dasar itulah Abdul Hamid bersikeras enggan memberikan SK.

‎”Persoalan yang menjadi dasar peristiwa itu juga pak Dekan sangat memahami dengan sungguh-sungguh, “sebutnya

‎Terkait pemicu awal polemik itu juga dikonfirmasi oleh mahasiswi bernama Lintang Putri (19) yang merupakan saksi saat cekcok Irvansyah dan Abdul Hamid terjadi.

Baca juga :   Jemaah Haji Kloter 12 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air, Satu Meninggal, Dua Dirawat di Arab Saudi

‎”Karena kejadian kemarin itu bukan niat dari hati, tapi bentuk loyalitas kami saja terhadap organisasi, dan kami mengakui kesalahan kami dan meminta maaf kepada Dekan Fakultas Hukum UMP,” tutupnya. (DNP)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article27 Nama Lolos Seleksi Terbuka JPTP Pemkab Muara Enim, Bupati Tunggu Rekomendasi BKN
Next Article Tabrak Truk Parkir di Jalan, Siswi SMA di Muara Enim Tewas
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,998 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,870 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,842 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?