RELUNG.ID – Seorang wanita muda berinisial S (26) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kedatangannya ini untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di kediamannya di Kawasan Kecamatan Ilir (IT) II Palembang, Sabtu lalu (23/5/2026).
Dalam laporannya, peristiwa ini berawal saat dirinya tertidur lelap. Kemudian, saat terbanyak dirinya sudah mendapati celana pendek dan celana dalam yang dipakainya telah robek seperti habis digunting.
“Waktu saya bangun tidur, saya melihat celana pendek dan celana dalam sudah robek, seperti habis digunting seseorang Pak. Pas tidur saya tidak ingat apa-apa,” kata S memberikan keterangan kepada polisi.
Tak hanya itu, dia juga kehilangan satu unit ponselnya yang diletakkan di dekatnya saat tidur. Atas dasar itu, dia pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk segera menemukan pelakunya.
“Saya yakin kalau sudah dicuri oleh orang. Makanya saya lapor polisi, berharap polisi segera menemukan siapa pelakunya,” ujarnya.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabaes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait LP pencurian dan pembuatan Cabul..
” Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya. (DNP)

