Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemekaran Daerah di Sumsel Masuk Prolegnas, Herman Deru: Kami Akan Terus Perjuangkan
Regional

Pemekaran Daerah di Sumsel Masuk Prolegnas, Herman Deru: Kami Akan Terus Perjuangkan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gubernur Sumsel Herman Deru. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

RELUNG.ID – Isu pemekaran wilayah kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Saat ini terdapat dua daerah di Bumi Sriwijaya yang sudah tercatat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yaitu Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Kabupaten Lahat.

Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, meskipun sudah masuk Prolegnas, realisasi pemekaran tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium daerah otonomi baru.

“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Banyak wilayah kesulitan mendapatkan pelayanan publik akibat jarak yang jauh dari pusat pemerintahan,” ujar Herman Deru, Senin (15/9/2025).

Dukungan juga datang dari Anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Ia menilai, pemekaran wilayah penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami sudah menanyakan sejumlah hal terkait rencana pemekaran dan masih menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Nantinya catatan tersebut akan kami bawa dalam rapat bersama kementerian terkait,” ucapnya.[THQ]

Gubernur Sumsel Herman Deru Pemekaran Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeli Seragam dan KTA di Pasar Pramuka, Pria 59 Tahun Menyamar Jadi Polisi

Next Article Ibu Muda di Polman Nekat Terobos Sungai Meluap Demi Susul Bayi di Rumah
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,922 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,794 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,767 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?