RELUNG.ID – Isu pemekaran wilayah kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Saat ini terdapat dua daerah di Bumi Sriwijaya yang sudah tercatat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yaitu Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Kabupaten Lahat.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, meskipun sudah masuk Prolegnas, realisasi pemekaran tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium daerah otonomi baru.
“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Banyak wilayah kesulitan mendapatkan pelayanan publik akibat jarak yang jauh dari pusat pemerintahan,” ujar Herman Deru, Senin (15/9/2025).
Dukungan juga datang dari Anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Ia menilai, pemekaran wilayah penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami sudah menanyakan sejumlah hal terkait rencana pemekaran dan masih menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Nantinya catatan tersebut akan kami bawa dalam rapat bersama kementerian terkait,” ucapnya.[THQ]

