RELUNG.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, meminta masyarakat untuk tidak lagi memperpanjang kegaduhan di media sosial terkait sanksi administrasi yang dijatuhkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan.
Menurut Deru, polemik tersebut sejatinya telah diselesaikan terlebih dahulu di tingkat daerah sebelum dibahas di Kemendagri. Ia menegaskan penyelesaian dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Wali Kota Prabumulih.
“Masalah ini sudah kami tangani di daerah sebelum berangkat ke Kemendagri. Semua pihak diundang untuk berdialog dan mencari jalan keluar bersama,”ujar Deru saat diwawancarai, Jumat (19/9/2025).
Meski demikian, Deru tetap menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh, dan pihak-pihak yang telah memberikan kritik serta masukan membangun selama proses penyelesaian berlangsung. Menurutnya, semangat demokrasi dan keterbukaan menjadi kunci untuk meredam kegaduhan, baik di lapangan maupun di ruang digital.
“Harapan saya, setelah ini semuanya sudah dituntaskan di level provinsi dan pusat, mari kita hentikan kegaduhan ini, terutama di media sosial. Tidak ada manusia yang sempurna, yang penting kita ambil hikmah dan perbaikan dari setiap kejadian,”* tambahnya.
Deru juga menjelaskan, sanksi yang diberikan Kemendagri kepada Wali Kota Prabumulih bersifat administratif. Tingkatannya mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga sanksi yang lebih tinggi, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah dengan menerapkan prinsip zero conflict. Menurutnya, kondisi tanpa konflik tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga bebas dari ketegangan psikis maupun perpecahan sosial.
“Ini harus jadi pelajaran bersama agar Sumsel tetap sejuk. Kepada netizen, saya ucapkan terima kasih atas semua kritik. Mari kita jaga ruang publik kita tetap sehat,” tutup Deru.[THQ]

