Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Remaja Diamankan Polres Pagaralam dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Hukum

Remaja Diamankan Polres Pagaralam dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda20/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ilustrasi korban pelecehan. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Pagar Alam yang berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, menyebutkan dugaan tindak kekerasan seksual tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada 20 Agustus 2025, usai kejadian yang berlangsung di sebuah penginapan di Kecamatan Pagar Alam Utara, Selasa (19/8/2025) . Setelah menerima laporan, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Pelaku yang masih berstatus anak kini dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim,”kata dia, Jumat (19/9/2025).

Irawan mengatakan penanganan perkara juga melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap menjaga hak-hak anak, baik korban maupun pelaku. Kasus ini menjadi perhatian serius agar memberi efek jera sekaligus edukasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak,”kata dia

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Di sisi lain, korban mendapat pendampingan untuk menjaga kondisi psikologisnya.

Polres Pagaralam menegaskan komitmen dalam memberantas kekerasan terhadap anak. Kapolres melalui jajaran Satreskrim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan lingkungan sekitar, khususnya terhadap aktivitas anak-anak.

“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga serta melindungi anak-anak kita, karena mereka adalah generasi penerus yang harus dijaga tumbuh kembangnya,” pungkas Iptu Irawan.[THQ]

Kekerasan Seksual Pagar Alam Remaja Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Sumsel Minta Hentikan Kegaduhan di Medsos Soal Wali Kota Prabumulih
Next Article Huawei MatePad 12 X 2025 Resmi Meluncur, Usung Layar PaperMatte dan Chipset Baru
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?