RELUNG.ID- Suasana perbincangan publik mengenai dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru setelah Pemuda Aswaja angkat bicara. Melalui koordinatornya,Nur Khalim organisasi tersebut menyampaikan pembelaan terbuka kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Nur Khalim menegaskan, tuduhan korupsi kuota haji kepada Gus Yaqut adalah fitnah yang tergolong dosa besar dan dapat menjerumuskan pelakunya ke neraka.
“Orang yang memfitnah Gus Yaqut melakukan korupsi kuota haji menanggung dosa besar,” tegasnya di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ia menilai isu yang beredar telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Muslim. Fitnah, kata Nur Khalim, dalam ajaran Islam dipandang lebih kejam daripada pembunuhan. Menyebarkan tuduhan tanpa bukti yang sahih, lanjutnya, bukan hanya merusak kehormatan seseorang tetapi juga berpotensi memecah belah umat.
Menurut Pemuda Aswaja, selama masa kepemimpinan Gus Yaqut di Kementerian Agama, penyelenggaraan haji berjalan baik dan tertib. Kebijakan terkait kuota haji, disebutnya, diambil melalui mekanisme resmi dan pertimbangan teknis, bukan untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, isu dugaan penyalahgunaan kuota haji mencuat setelah adanya laporan publik terkait pengalihan sebagian kuota reguler ke kuota khusus pada penyelenggaraan 2023–2024. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan penyelidikan, memanggil sejumlah pejabat Kemenag, termasuk memeriksa Gus Yaqut sebagai saksi.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan. KPK menegaskan penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan bukti dan keterangan. Belum ada penetapan tersangka maupun putusan pengadilan terkait kasus tersebut.
Dukungan moral terhadap Gus Yaqut juga datang dari sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Mereka menyampaikan keyakinan bahwa Gus Yaqut akan menghadapi proses hukum dengan baik, sekaligus menolak spekulasi yang dinilai tidak berdasar.[YKP]

