RELUNG.ID- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Farin (28), warga Plaju, Palembang, akhirnya berakhir tragis. Setelah empat kali beraksi di sejumlah lokasi, ia ditangkap warga usai kepergok mencuri motor di Jalan HM Noerdin Panji, Sukawinatan, Minggu (21/9/2025) pagi.
Farin tidak sendirian. Ia bersama rekannya berinisial F yang kini masih buron. Dalam aksinya, keduanya menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak motor incarannya. Namun kali ini, apes menimpa Farin. Saat berusaha membawa kabur motor, aksinya dipergoki pemilik kendaraan.
“Motor kami tinggalkan di lokasi, kemudian kami kabur. Tapi saya ditangkap warga,” ujar Farin saat dihadirkan di Polsek Sukarami.
Farin mengaku sudah empat kali mencuri motor di wilayah hukum Polsek Sukarami. Lokasi yang menjadi sasaran di antaranya kawasan Talang Kelapa, OPI Jakabaring, dan perumahan Amin Mulia. Dari setiap motor curian, ia mendapat bagian Rp1 juta hingga Rp1,5 juta setelah rekannya F menjual hasil curian.
“Sekitar empat kali, seingat saya di Talang Kelapa, OPI Jakabaring, dan perumahan Amin Mulia. Kalau di OPI saya sendirian lagi joging, kunci motornya tertinggal,” ungkapnya.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku sudah diamankan dan kini penyidik tengah memburu rekannya yang masih buron.
“Tersangka Farin saat akan beraksi mencuri motor di kawasan Sukawinatan kepergok korban, lalu dikejar dan ditangkap warga. Dari hasil interogasi, ia sudah empat kali beraksi. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegas Kapolsek.[FZP]

