Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPRD Sumsel Sepakati Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila Masuk ke Propemperda 2025
Politik

DPRD Sumsel Sepakati Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila Masuk ke Propemperda 2025

alwiBy alwi29/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penyerahan keputusan DPRD Sumsel Nomor 202 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Penetapan Propemperda Tahun 2025. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Raperda tersebut masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna ke-21 DPRD Sumsel, Senin (29/9/2025).

Baca juga :   Fitri-Nandri Paparkan 10 Program Prioritas untuk Palembang Maju 2045

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel, Zaitun mengatakan, Raperda baru ini sebagai wujud kesadaran untuk menjaga Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional dan pandangan hidup bangsa.

“Pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan bertujuan membangun kerukunan serta toleransi di masyarakat majemuk Sumsel, memperkuat nasionalisme, persatuan, dan sinergi antar-pemerintah daerah,” katanya.

Hal ini menurutnya sesuai dengan pembukaan UUD 1945 serta peraturan terkait seperti Permendagri Nomor 29 Tahun 2011 tentang Revitalisasi Nilai Pancasila dan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Baca juga :   7 Pengaduan Pencatutan Nama oleh Parpol Masuk ke Bawaslu Palembang

“Penambahan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pembinaan karakter masyarakat Sumsel yang berlandaskan Pancasila. Sebelumnya, Bapemperda telah membahas rancangan ini pada 10 September 2025,” terangnya.

Untuk diketahui, dengan penambahan Raperda baru ini, Propemperda Tahun 2025 kini memuat total 9 Raperda. Di antaranya, 3 Raperda merupakan usulan hak inisiatif dari DPRD Sumsel, sementara 6 lainnya berasal dari usulan Pemprov Sumsel.

Raperda inisiatif DPRD Sumsel meliputi Raperda tentang Pengaturan Distribusi dan Peruntukan Air Irigasi, Raperda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, serta Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Baca juga :   Anggota DPRD Sumsel Toyeb Rakembang Cekcok dengan Satpam Citra Grand City Soal Iuran IPL

Sementara itu, 6 Raperda usulan eksekutif (Pemprov Sumsel) mencakup Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Riset dan Inovasi, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025-2029. (DSK)

DPRD Sumsel Ideologi Pancasila Propemperda Raperda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article7 Desa di Kawasan HPT Muara Enim Segera Dialiri Listrik PLN
Next Article Atasan Praka NC Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo, Oknum TNI Sudah Ditahan
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?