Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Pria Prabumulih Diciduk Polisi Usai Pesta Sabu di Kontrakan
Hukum

Dua Pria Prabumulih Diciduk Polisi Usai Pesta Sabu di Kontrakan

ADMINBy ADMIN01/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Rencana dua pria menikmati sabu di sebuah bedeng di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Senin (29/9/2025), justru berakhir tragis. Belum sempat puas “berpesta”, keduanya diciduk aparat Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Mereka adalah Ardi Ade Pribadi alias Gonyeng (32) dan Metak Herdian (29). Saat penggerebekan sekitar pukul 10.30 WIB, polisi mendapati keduanya sedang asyik mengonsumsi sabu, sementara seorang perempuan berinisial CD berada di dekat lokasi.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di bedeng tersebut. Tim Resmob “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat bergerak cepat di bawah komando Kapolsek IPTU Tomas S. Purnomo, SH melalui Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H.

Hasil penggeledahan mengejutkan. Polisi mengamankan 13 paket sabu seberat 2,74 gram, 1 pirek berisi sabu 1,74 gram, tiga bong, 11 plastik klip bening, 1 sekop plastik, serta uang tunai Rp200 ribu.

Dalam pemeriksaan, Metak Herdian mengaku membeli sabu dari seorang perempuan berinisial PUR (DPO) seharga Rp1 juta. Sedangkan Gonyeng mengaku membeli bong dan sabu seharga Rp100 ribu dari Metak. Polisi juga mendapati informasi salah satu bong milik pria lain berinisial DA yang kini buron.

Ironinya, barang bukti yang disita menunjukkan peran mereka bukan sekadar pemakai, melainkan ikut mengedarkan sabu. Kini, keduanya tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga terancam hukuman berat.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (SMP)

Pesta Sabu Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMuba Matangkan Persiapan Porprov XV dan Peparprov V 2025, Gelar Simulasi Teknis Panitia Daerah
Next Article Sembunyikan Sabu di Mulut, Kurir Narkoba di Prabumulih Ditangkap Polisi
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?