Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sakit Hati Diejek Saat Pinjam Uang Rp 100 Ribu, Pria di OKI Nekat Tembak Teman Sendiri hingga Tewas
Hukum

Sakit Hati Diejek Saat Pinjam Uang Rp 100 Ribu, Pria di OKI Nekat Tembak Teman Sendiri hingga Tewas

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto saat menanyakan motif penembakan yang dilakukan pelaku terhadap temannya. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Rasa sakit hati dan dendam menjadi alasan seorang pria berinisial RM (25), warga Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), nekat menembak temannya sendiri berinsial K (40) hingga tewas. Aksi tragis itu terjadi di Jalan Poros Sungai Jeruju pada Senin (6/10/2025) pagi.

Dalam pengakuannya kepada polisi, RM mengaku perbuatannya didasari emosi setelah merasa dihina dan dipermalukan di depan orang banyak saat hendak meminjam uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban sekitar enam hari sebelum kejadian.

“Saya mau pinjam uang, tapi malah diejek di depan teman-teman. Saya sakit hati. Setelah enam hari itu saya tidak ada niat, tapi pagi sebelum kejadian saya ketemu dia dan langsung menembak, sebelumnya tidak ada niat,” ujar RM saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres OKI.

Pelaku mengaku menggunakan senjata api rakitan (senpira) yang ia dapat dari hasil mencuri. Setelah menembak korban dari jarak dekat dan mengenai bagian dada, RM langsung melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

“Saya menyesal, saya tidak berpikir panjang waktu itu,” ungkapnya lirih.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto membenarkan bahwa pelaku menembak korban hanya dengan satu peluru yang dilepaskan dari jarak dekat. Saat kejadian, korban yang sedang membonceng istrinya langsung terjatuh dan meninggal dunia di lokasi.

“Senjata api yang digunakan pelaku merupakan hasil curian. Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata rakitan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” jelas dia.

Atas perbuatannya, RM dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.[THQ]

OKI Penembakan Pinjam Uang Sakit Hati
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Keracunan SDN 178 Palembang: Polisi Periksa 14 Saksi, Dugaan Makanan Asam Jadi Sorotan
Next Article Menkeu Purbaya Siap Tarik Dana MBG Tak Terserap: Uang Nganggur Akan Saya Alihkan ke Program Lebih Siap
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?