RELUNG.ID – Pemangkasan anggaran dari Transfer ke Daerah (TKD) bakal berdampak kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Muara Enim.
Dari semula Rp3,4 triliun bakal mengalami penurunan hingga Rp1,02 triliun menjadi Rp2,4 triliun.
Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dan kini telah menyusun dua skema untuk menghadapi pemangkasan tersebut.
“Langkah yang kita lakukan sudah susun beberapa skema menyangkut dua hal besar,” kata Bupati Muara Enim, Edison, Selasa (14/10).
Skema pertama terkait operasional termasuk untuk gaji pegawai. “Untuk operasional pegawai itu ada dana-dana yang bisa kita efisienkan seperti dana operasional perjalanan dinas dan sebagainya,” jelasnya.
Edison mengatakan, Pemkab Muara Enim berupaya sedemikian rupa agar gaji pegawai tidak ada yang terkoreksi, termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Jadi kita jamin bahwa gaji PPPK itu akan dibayarkan, tidak ada yang tidak menerima atau dikurangi,” katanya.
Lebih lanjut, Edison menerangkan terkait tunjangan pegawai, dalam hal ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih dikaji lebih lanjut. “Apakah TPP nanti akan tetap seperti saat ini atau ada kebijakan lain, jadi sedang kita kaji,” terangnya.
Dirinya menekankan bahwa tunjangan pegawai sifatnya kebijakan daerah, bukan mandatori pusat, sehingga diperlukan kajian agar jangan sampai mengganggu pembangunan fisik.
‘Kita bertekad supaya semaksimal mungkin kita tidak mau mengganggu belanja pegawai karena menyangkut keberlangsungan dan semangat,” tuturnya.
Sementara terkait skema pembangunan fisik masih dalam tahap finalisasi bersama OPD-OPD terkait untuk dilakukan penyesuaian.
“Kita harus melakukan penyesuaian, misalnya ruas jalan yang tadinya bisa selesai 1 tahun anggaran, harus menjadi 2 tahun karena efisiensi,” bebernya.
Di sisi lain, Edison mengungkapkan upaya lainnya yang dilakukan Pemkab Muara Enim untuk menutupi dampak efisiensi tahun 2026.
“Kita minta partisipasi perusahaan yang melaksanakan pekerjaannya di wilayah Muara Enim supaya peran serta mereka ditingkatkan,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati juga berupaya menagih hak Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Muara Enim kepada Pemerintah Pusat yang belum tersalurkan tahun 2023-2024 sebesar Rp1,6 triliun.
“Biar tidak seluruhnya, paling tidak separuhnya. Jadi kalau ini dapat, ditambah efisiensi anggaran mudah-mudahan bisa menutupi,” pungkasnya. (NVS)

