RELUNG.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk menertibkan pelaku usaha tambang yang abai terhadap kewajiban lingkungan. Dalam forum Minerba Convex 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (15/10), ia mengingatkan seluruh pemegang izin usaha pertambangan (IUP) agar segera menyetor dana jaminan reklamasi sebelum kembali beroperasi.
“Kalau sudah nambang, tapi tidak reklamasi, siapa yang mau tanggung jawab? Jangan hanya pandai menggali keuntungan, tapi tidak memulihkan alam,” tegas Bahlil dalam pidatonya.
Kementerian ESDM mencatat 190 perusahaan tambang saat ini tengah ditangguhkan izinnya akibat belum memenuhi persyaratan, termasuk kewajiban dana jaminan reklamasi. Dari jumlah itu, baru empat perusahaan yang sudah melunasi kewajiban dan mendapatkan izin operasional kembali.
“Dari 190 itu, empat sudah jalan karena sudah kasih jaminan reklamasi dan memenuhi syaratnya. Sisanya masih kami evaluasi,” ujarnya.
Menurut Bahlil, dana jaminan reklamasi bukanlah beban tambahan, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan hukum atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. Ia menegaskan, pemerintah tidak sedang menyulitkan pelaku usaha, melainkan menegakkan aturan yang selama ini sering diabaikan.
“Kalau teman-teman pengusaha tulus, syukur alhamdulillah. Tapi faktanya, tidak semua begitu. Maka negara perlu instrumen jaminan agar ada kepastian reklamasi setelah tambang ditutup,” tambahnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), penangguhan 190 IUP tersebut tertuang dalam surat Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang diterbitkan 18 September 2025. Meski izin sementara dibekukan, para pemegang IUP tetap wajib menjaga dan memantau kondisi lingkungan di wilayah tambang mereka.
Langkah tegas Bahlil ini dinilai sebagai upaya mendorong tata kelola tambang yang lebih bertanggung jawab. Ia juga membuka ruang dialog bagi pelaku usaha yang ingin memperbaiki kelengkapan dokumen agar bisa kembali beroperasi sesuai regulasi.
Hingga kini, 44 pengusaha sudah mengajukan pembayaran dana jaminan, sementara lainnya diminta segera menyesuaikan diri jika tidak ingin kehilangan izin permanen.
“Kita tidak mau lagi lihat lubang bekas tambang jadi danau tanpa nyawa. Kita mau tambang yang menyejahterakan rakyat, bukan yang meninggalkan luka di bumi,” tegas Bahlil menutup pernyataannya.[THQ]

