RELUNG.ID – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang melakukan penertiban besar-besaran dan tanpa kompromi terhadap puluhan pedagang nakal di Pasar Pulo Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Senin (20/10).
Penertiban ini melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, dan dinas terkait yang menyasar lapak-lapak jualan yang berada di zona terlarang, khususnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dianggap melanggar aturan.
“Alhamdulillah, penertiban berjalan tertib dan tanpa perlawanan. Para pedagang kooperatif mengikuti arahan. Ke depan, kita ingin pasar ini tertib dan rapi,” kata Asisten I Setda Empat Lawang, Budi Sumitra, Senin (20/10/2025)
Dia mengaku operasi ini berlangsung cepat dan tegas. Petugas tak segan memotong langsung atap-atap lapak yang menjorok ke jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Meskipun penertiban berjalan lancar, muncul dilema di lapangan. Sejumlah pedagang yang lapaknya ditertibkan meluapkan keluh kesah.
“Kalau dilarang jualan, kami mau makan apa. Tolong pemerintah siapkan dulu tempatnya,” ungkap salah seorang pedagang.
Menariknya, penertiban ini berlangsung di tengah persiapan Empat Lawang sebagai tuan rumah Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (PEDA KTNA). Meski begitu, Budi Sumitra menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata untuk agenda daerah tersebut.
“Kegiatan ini murni penegakan aturan Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang aktivitas jual beli di area RTH,” tegasnya.
Penegasan ini membuktikan komitmen Pemkab untuk menertibkan pasar secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang acara besar saja.
Terkait keluhan pedagang, Budi menjelaskan bahwa mereka masih diperbolehkan berjualan di area dalam pasar yang bukan zona larangan.
Solusi jangka panjang pun telah disiapkan. “Lahan untuk pasar baru sudah dibebaskan, tinggal menunggu pembangunan. Kami sedang proses relokasi,” imbuhnya.
Untuk memastikan kawasan Pasar Pulo Mas tetap tertib, aman, dan nyaman, tim gabungan berencana menyiagakan pos pengawasan di sekitar pasar. (SLM)

