RELUNG.ID- Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Kejaksaan dan Kepolisian agar tidak melakukan kriminalisasi maupun mencari-cari kesalahan untuk menjerat pihak tertentu, terutama rakyat kecil.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit periode 2021–2022, di Gedung Utama Kejagung, Senin (20/10/2025).
“Kita tidak ingin mencari-cari masalah. Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apa pun,” tegas Prabowo.
Presiden juga meminta kedua lembaga penegak hukum tersebut untuk terus melakukan evaluasi dan koreksi diri agar tidak lagi ada praktik hukum yang menindas masyarakat lemah.
“Jangan mencari-cari perkara, apalagi terhadap orang kecil, orang lemah. Hidup mereka sudah sangat susah, jangan diperberat dengan hal-hal yang tidak perlu dicari,” ujarnya.
Prabowo menekankan, penegakan hukum harus dijalankan dengan hati nurani, bukan kepentingan tertentu. Ia menolak keras pandangan bahwa hukum di Indonesia “tumpul ke atas, tajam ke bawah.”
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu jahat. Orang kecil dan lemah harus dibela, harus dibantu,” tegasnya.
Prabowo juga menyinggung kemajuan teknologi yang membuat masyarakat kini mudah melapor langsung kepadanya melalui media sosial jika mengalami ketidakadilan hukum.
“Rakyat kita sekarang pandai, punya gadget. Kalau ada apa-apa, laporannya langsung ke presiden. Jadi saya yang repot. Tapi saya harus bereaksi karena itu rakyat saya, dan saya harus membela mereka,” kata Prabowo.[YKP]

