RELUNG.ID – Dua pemuda di Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara di sebuah pondok area perkebunan sawit di Desa Sungai Lanang, Rabu (22/10/2025).
Penangkapan ini dilakukan diduga keduanya tengah melakukan transaksi narkoba di pondok tersebut.
Kedua pemuda yakni A (23) merupakan warga Dusun II Desa Sungai Lanang dan S (22) warga Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara AKBP, Rendy Surya Aditama mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi dari keresahan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi lokasi tersebut.
“Kami langsung menangkap dua pemuda yang diduga menjadi pengedar narkoba,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 10 paket plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 3,56 gram, satu timbangan, dan satu dompet serta satu buah sekop plastik.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, jika barang tersebut memang milik mereka dan rencananya akan dijual.
“Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Muratara untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (LTM)

