RELUNG.ID – Pemerintah bersiap melakukan langkah tak biasa dalam menekan peredaran rokok ilegal di tanah air. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana penerapan tarif cukai khusus bagi produsen rokok ilegal dalam negeri—bukan untuk memaklumi, melainkan menarik mereka masuk ke sistem resmi agar dapat diawasi.
Upaya ini menjadi strategi baru pemerintah untuk merapikan ekosistem industri hasil tembakau, sekaligus melindungi industri resmi dari gelombang rokok gelap impor.
“Produsen ilegal dalam negeri kita ajak masuk kawasan industri hasil tembakau (KIHT), dengan tarif tertentu. Kita sedang siapkan aturannya,” ujar Purbaya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (3/10) di Jakarta.
Purbaya menegaskan aturan ini ditargetkan rampung dan mulai berjalan pada Desember tahun ini. Setelah itu, pemerintah bakal mengambil langkah tegas bagi pelaku yang tetap memilih jalur ilegal.
“Kalau sudah jalan, saya tidak akan lihat ke belakang. Pemain-pemain gelap yang masih bandel, kita sikat. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Menurut Purbaya, strategi pengendalian konsumsi rokok lewat kenaikan tarif selama ini belum sepenuhnya efektif. Alih-alih mengurangi masyarakat merokok, muncul peluang penyelundupan rokok dari luar negeri seperti China dan Vietnam yang justru mengancam produsen lokal.
“Kalau kebijakannya begitu, yang terjadi bukan menekan konsumsi, tapi mematikan industri dalam negeri dan menghidupkan industri luar,” katanya.
Kebijakan ini datang di tengah momentum positif industri pengolahan tembakau. Kementerian Perindustrian mencatat subsektor tembakau menjadi yang paling ekspansif pada Oktober 2025, mendorong Indeks Kepercayaan Industri nasional naik ke level 53,50.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan lonjakan itu dipengaruhi panen tembakau serta kebijakan fiskal Kementerian Keuangan.
“Apalagi Pak Purbaya baru meninjau industri pengolahan tembakau di Jawa Timur dan penertiban rokok ilegal,” jelas Febri.
Industri tembakau sendiri dikenal musiman dan sangat bergantung pada masa panen. Saat pasokan melimpah, kinerja industri ikut menguat.
Skema cukai khusus bagi produsen ilegal disebut pemerintah sebagai pendekatan realistis—mendorong legalisasi bertahap namun tetap berlandaskan penegakan hukum.
Dengan masuknya para produsen ke kawasan industri tembakau resmi, pemerintah berharap dapat memantau alur produksi, memastikan kepatuhan fiskal, sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat.
Namun Purbaya menegaskan satu hal: ruang toleransi hanya ada sebelum aturan berlaku.
“Begitu sistem jalan, gelap tetap gelap, kita habisi.”kata dia.[THQ]

