Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Menkeu Purbaya Siapkan Cukai Khusus untuk Produsen Rokok Ilegal: Kalau Masih Gelap, Kita Sikat
Bisnis

Menkeu Purbaya Siapkan Cukai Khusus untuk Produsen Rokok Ilegal: Kalau Masih Gelap, Kita Sikat

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah bersiap melakukan langkah tak biasa dalam menekan peredaran rokok ilegal di tanah air. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana penerapan tarif cukai khusus bagi produsen rokok ilegal dalam negeri—bukan untuk memaklumi, melainkan menarik mereka masuk ke sistem resmi agar dapat diawasi.

Upaya ini menjadi strategi baru pemerintah untuk merapikan ekosistem industri hasil tembakau, sekaligus melindungi industri resmi dari gelombang rokok gelap impor.

“Produsen ilegal dalam negeri kita ajak masuk kawasan industri hasil tembakau (KIHT), dengan tarif tertentu. Kita sedang siapkan aturannya,” ujar Purbaya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (3/10) di Jakarta.

Purbaya menegaskan aturan ini ditargetkan rampung dan mulai berjalan pada Desember tahun ini. Setelah itu, pemerintah bakal mengambil langkah tegas bagi pelaku yang tetap memilih jalur ilegal.

“Kalau sudah jalan, saya tidak akan lihat ke belakang. Pemain-pemain gelap yang masih bandel, kita sikat. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Menurut Purbaya, strategi pengendalian konsumsi rokok lewat kenaikan tarif selama ini belum sepenuhnya efektif. Alih-alih mengurangi masyarakat merokok, muncul peluang penyelundupan rokok dari luar negeri seperti China dan Vietnam yang justru mengancam produsen lokal.

“Kalau kebijakannya begitu, yang terjadi bukan menekan konsumsi, tapi mematikan industri dalam negeri dan menghidupkan industri luar,” katanya.

Kebijakan ini datang di tengah momentum positif industri pengolahan tembakau. Kementerian Perindustrian mencatat subsektor tembakau menjadi yang paling ekspansif pada Oktober 2025, mendorong Indeks Kepercayaan Industri nasional naik ke level 53,50.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan lonjakan itu dipengaruhi panen tembakau serta kebijakan fiskal Kementerian Keuangan.

“Apalagi Pak Purbaya baru meninjau industri pengolahan tembakau di Jawa Timur dan penertiban rokok ilegal,” jelas Febri.

Industri tembakau sendiri dikenal musiman dan sangat bergantung pada masa panen. Saat pasokan melimpah, kinerja industri ikut menguat.

Skema cukai khusus bagi produsen ilegal disebut pemerintah sebagai pendekatan realistis—mendorong legalisasi bertahap namun tetap berlandaskan penegakan hukum.

Dengan masuknya para produsen ke kawasan industri tembakau resmi, pemerintah berharap dapat memantau alur produksi, memastikan kepatuhan fiskal, sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat.

Namun Purbaya menegaskan satu hal: ruang toleransi hanya ada sebelum aturan berlaku.

“Begitu sistem jalan, gelap tetap gelap, kita habisi.”kata dia.[THQ]

Menkeu Purbaya Rokok Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAwal Pekan, Harga Emas Antam Menurun Rp12 Ribu
Next Article Rumor: Xiaomi Bakal Hadirkan Ponsel dengan Baterai 9.000 mAh dan Fast Charging 100W
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?