RELUNG.ID – Bupati Muara Enim, Edison, dibuat geram saat kereta api angkutan batu bara melintas. Pasalnya, disaat bersamaan dirinya menyampaikan sambutan pelepasan keberangkatan peserta Pekan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025, kereta api yang melintas membunyikan klakson sangat keras.
“Kalah suara kita, padahal mereka (PT KAI, red) tidak banyak pajak bumi dan bangunan (PBB). Aku tagih yakin lah,” celetuk Edison di sela-sala sambutan disambut tawa para peserta PEDA KTNA, Selasa (4/11/2025).
Dijelaskanya, sebelumnya nama lama dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) adalah Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang diperuntukkan untuk pelayanan sosial. Namun, kini telah berubah menjadi PT KAI yang orientasinya adalah keuntungan.
“Saya sudah menanyakan Kementerian Keuangan, PT KAI itu kan membangun dan memanfaatkan untuk keuntungan masa mereka tidak boleh membayar PBB,” tegas Edison.
Dari undang-undang retribusi, itu harusnya PT KAI membayar. Bayangkan sebidang 70 meter kiri kanan lahan sepanjang Muara Enim mulai perbatasan Pelambang, Ogan Ilir, Prabumuih adalah milik PT KAI dan belum lagi berdirinya bangunan-bangunannya.
“Artinya begitu besar potensi-potensi PBB,” jelasnya.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini, berharap pihak PT KAI membuka ruang baik itu peran serta maupun kewajiban-kewajiban seperti pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kalau PT KAI mengajukan permohonan sertifikat mereka membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan harus dimulai dari PBB baru lahir BPHTB.
“Persoalan ini sudah didiskusikan Kementerian Keuangan, berikan hak kami (Daerah, red) dan jangan daerah hanya mendapat kemacetan dan sebagainya. Tetapi kami daerah sebagai hak untuk mengutip PBB tidak dikasih alasannya undang-undang pengecualian BUMN itu tidak bisa. Undang-undang tidak boleh dilanggar undang-undang lebih bawah dan itu namanya hierarki perundang undang,” pungkasnya. (NVS)

