Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dituding Lakukan KDRT, Dedi Suparman Laporkan Balik Istri atas Dugaan Fitnah
Hukum

Dituding Lakukan KDRT, Dedi Suparman Laporkan Balik Istri atas Dugaan Fitnah

RiyadiBy Riyadi01/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tim Kuasa Hukum Dedi Suparman (38) yakni Titis Rachmawati dan Redho Junaidi saat jumpa pers di kantornya.(Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dedi Suparman (38), pengusaha travel pemilik Holiday Angkasa Wisata, membantah tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Gusti alias GS (37), ke Polrestabes Palembang beberapa hari lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Dedi justru melaporkan balik GS ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan membuat keterangan palsu atau fitnah.

“Kami sudah melaporkan GS ke Polda Sumsel atas dugaan fitnah terkait laporan yang menyebut klien kami melakukan KDRT, padahal itu tidak benar,” kata Titis Rachmawati, kuasa hukum Dedi, saat konferensi pers di kantornya, Rabu (30/4).

Baca juga :   Diduga Lakukan KDRT dan Telantarkan Anak, Oknum Polisi di Palembang Dilaporkan Istri

Titis menyebutkan, laporan GS ke Polrestabes Palembang memiliki jeda waktu sekitar 12 hari sejak kejadian yang dilaporkan, yang membuat pihaknya meragukan validitas laporan tersebut. Ia juga menekankan tidak ada luka yang terlihat pada tubuh GS saat diantar pulang oleh Dedi, dan peristiwa tersebut terekam video.

“GS mengaku terluka akibat terseret saat berebut handphone, padahal tidak ada luka yang terlihat saat itu. Bahkan semua direkam oleh klien kami,” katanya.

Titis juga menanggapi tudingan GS yang menyebut dirinya dilarang bertemu dengan anak keduanya yang masih menyusu. Menurut pihak Dedi, anak tersebut sudah sejak usia enam bulan diberi susu formula dan kini dalam pengasuhan asisten rumah tangga.

Baca juga :   Pemprov Sumsel Siap Alokasikan Perbaikan Jalan di OKI

Lebih lanjut, Titis menyebut bahwa rumah tangga pasangan ini sudah pisah ranjang selama 1,5 tahun.

“Klien kami bahkan sempat memperkenalkan perempuan yang ingin dinikahi secara sah, dan itu diketahui serta disetujui oleh GS,” jelasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum lainnya, Redho Junaidi, mengatakan bahwa pihaknya telah membuat tiga laporan polisi terhadap GS, yakni dugaan KDRT, perzinahan, dan fitnah.

Baca juga :   Mantan Anggota Polres OKU Timur Diduga Gadaikan Motor Dinas Kades

“Kami punya bukti pesan-pesan mesra GS dengan seseorang yang diduga selingkuhannya, seorang driver yang cukup dekat dengan mereka. Klien kami menyelidiki dan mendapati pengakuan bahwa mereka sudah berhubungan badan delapan kali, bahkan dilakukan di rumah saat anak-anak tidur,” ungkap Redho.

Redho menyayangkan laporan GS yang dinilai mencoreng nama baik kliennya, padahal kliennya juga memiliki hasil visum luka di tangan yang kini menjadi bahan penyelidikan dalam laporan balik ke Polda Sumsel.

Meski membantah tudingan dari pihak GS, tim kuasa hukum Dedi menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga :   Misteri Terungkap, 4 Aktor Intelektual Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BRI Ditangkap Polisi

“Kami siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di hadapan penyidik. Namun kami berharap aparat penegak hukum juga cermat menyelidiki laporan dari GS yang kami anggap penuh kejanggalan,” tutup Titis.[DNP]

Fitnah Istri Sah KDRT Lapor Balik Selingkuh Suami
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga BBM Nonsubsidi di Sumsel Naik, Berikut Daftarnya
Next Article Bertepatan May Day, Harga Emas Antam Anjlok Rp33 Ribu
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,779 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,752 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?