RELUNG.ID — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap FR (7), siswi kelas 1 SDN 150 Palembang yang sempat viral di media sosial setelah matanya mengalami luka memerah dan lebam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menegaskan bahwa hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit PPA,” ujar Kombes Harryo, Selasa (4/11/2025) sore.
Menurut Harryo, penyidik telah melakukan pemeriksaan medis (visum) terhadap korban untuk memastikan penyebab luka pada bagian mata FR.
“Untuk hari ini sudah dilakukan visum, kami masih menunggu hasilnya. Nanti akan kami sampaikan, sifatnya terbuka,” jelasnya.
Ia mengatakan, hasil visum menjadi salah satu bukti awal penting dalam proses penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat bekas benturan benda tumpul atau benda tajam yang menyebabkan mata korban memerah.
“Hasil visum akan memberikan gambaran awal mengenai peristiwa yang terjadi,” tegas Harryo.
Harryo menyampaikan bahwa hingga kini penyidik sudah memeriksa empat orang saksi, terdiri dari kepala sekolah, wali kelas, dan guru pengganti yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
“Total saksi hingga kini sudah empat orang yang diperiksa,” katanya.
Penyidik juga tengah mencocokkan hasil pemeriksaan awal dari puskesmas, tempat FR pertama kali diperiksa sebelum dirujuk ke rumah sakit.
“Awalnya anak tersebut diperiksa karena ada bintik merah di matanya. Kami akan mencocokkan hasil pemeriksaan itu dengan kondisi mata korban yang kemudian memerah di kedua sisi,” terangnya.
Selain fokus pada dugaan kekerasan, polisi juga menelusuri riwayat kesehatan korban, termasuk laporan dari pihak sekolah yang menyebut FR sempat mengalami batuk selama hampir satu bulan terakhir dan kesulitan menulis di kelas.
“Diketahui korban memiliki riwayat batuk dan kesulitan menulis, hingga akhirnya dipindahkan dari bangku belakang ke bagian depan agar lebih mudah diawasi,” ujar Harryo.
Ia menegaskan, pihak kepolisian menghargai laporan orang tua korban dan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang sah,” tutupnya.
Sementara itu, FR saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bari Palembang. Pihak LBH Bima Sakti, yang mendampingi keluarga korban, menyebut kondisi FR mulai membaik dan sudah bisa diajak berbicara. [DNP]

