RELUNG.ID- Anggota DPR nonaktif dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, mendatangi ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Pantauan di lokasi, Sahroni tiba dengan setelan jas hitam dan langsung berlari menuju ruang sidang MKD begitu keluar dari mobil. Ia tampak tenang meski dikejar pertanyaan wartawan mengenai sidang putusan dugaan pelanggaran etik yang tengah digelar MKD.
“No comment dulu,” ujar Sahroni singkat sambil tersenyum, sebelum memasuki ruang sidang.
Sidang MKD DPR hari ini mengagendakan pembacaan putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang sebelumnya terjerat kasus dugaan pelanggaran etik karena aksi berjoget di tengah Sidang Tahunan DPR serta pernyataan mereka yang menyinggung publik hingga memicu kericuhan pada Agustus 2025.
Selain Ahmad Sahroni, empat anggota DPR nonaktif lain yang menjadi teradu adalah Surya Utama (Uya Kuya), Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Adies Kadir.
Sidang yang dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam itu sempat diskors selama 15 menit setelah dibuka, untuk menunggu kelengkapan kehadiran para terlapor. Setelah seluruh anggota yang hadir tercatat, sidang kembali dilanjutkan untuk pembacaan putusan.
Sebelumnya, dalam sidang perdana pada Senin (3/11), MKD telah mendengarkan keterangan para pengadu, yakni Hotman Samosir dan Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Wayan Dharmawan yang menilai tindakan kelima anggota DPR tersebut mencederai kehormatan lembaga wakil rakyat. [YKP]

