RELUNG.ID – Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Nibung mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Musi Rawas Utara (Muratara).
Kedatangan mereka ini untuk meminta agar Kasat PolPP Muratara dicopot dari jabatannya.
Massa melakukan aksinya, Kamis (6/11) sekitar pukul 11.00 WIB dan setelah menyampaikan tuntutannya dan massa langsung disambut baik oleh Kasat PolPP Sumedi.
Setelah melakukan pendekatan secara persuasif dan massa mau mediasi. Kemudian pihak SatpolPP meminta beberapa orang perwakilan untuk mediasi diruang Kasat PolPP.
Abdul Asis selalu kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Nibung mengatakan, aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Nibung ini menindaklanjuti viralnya kegiatan investigasi kawasan hutan yang dilakukan oleh Kasat PolPP.
Menurutnya areal yang dilakukan investigasi dilakukan Kasat PolPP bukan merupakan kawasan hutan dan bukan hutan produksi, karena kawasan tersebut sudah memiliki izin.
“Langkah yang diambil oleh Kasat PolPP keliru dan membuat kegaduhan. Semestinya terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPH Rawas yang memiliki fungsi kawasan hutan dan jangan langsung langsung saja,” katanya.
Ia menjelaskan untuk tuntutan ada dua poin harus mengkoreksi apa yang dilakukan oleh Kasat PolPP itu keliru dan membuat kegaduhan dan mendesak Bupati Murtara sebagai atasannya untuk mencopot Kasat PolPP dari jabatannya.
“Ya hanya dua poin itu tuntutan kita salah satunya mendesak Bupati Muratara sebagai atasnya harus mencopot Kasat PolPP dari jabatannya,”jelasnya.
Lebih lanjut Abdul Asis menjelaskan berdasarkan hasil mediasi Kasat Pol PP Sumedi melontarkan permintaan maaf bahwa ini ada kesalah pahaman
Kemudian mengingat hasil mediasi tersebut masih belum mendapat kata mufakat dari Aliansi ini, karena ada yang sudah menerima dan ada yang belum menerima. Maka pihaknya akan melakukan musyawarah lagi dan apakah hasilnya mereka menerima kata maaf dan apakah tidak belum tahu.
“Kita belum bisa memastikan nantinya bagaimana, apabilah nantinya hasilnya mereka tidak menerima permintaan maaf dari Kasat PolPP. Tentunya akan melakukan aksi lagi dan apabilah menerima artinya tidak ada lagi aksi lanjutan,”bebernya.
Sementara itu, Kasat PolPP Muratara Sumedi menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya aktivitas pembukaan lahan di wilayah Kecamatan Karang Jaya.
Berdasarkan informasi tersebut sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara pihaknya berkoodinasi dengan Kades Suka Raja l, mengingat di wilayah sana ada hutan lindung.
“Karena Kades itu memiliki wilayah, jadi pihaknya berkoodinasi terlebih dahulu dengan Kades Sukaraja,”ungkapnya.
Ia menjelaskan pihaknya bersama dengan DIHP, Dispertanikan dan Camat Karang Jaya menemui Kades Sukaraja untuk memastikan adanya informasi tersebut.
Namun ternyata dari keterangan Kades bahwa memang ada aktivitas pembukaan lahan, namun bukan didalam hutan kawasan. Dan yang membuka lahan itu adalah masyarakat dalam bentuk kelompok tani.
“Untuk memastikan kepada kami, Kades pun langsung mengajak untuk melihat secara langsung lokasi pembukaan lahan dan tenyata benar. Bahwa itu adalah masyarakat dan wilayahnya tidak masuk didalam hutan kawasan,”jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kelompok tani itu akan menanam Alpukat dan pohon gaharu. “Ya ternyata itu merupakan kelompok tani dan lahannya pun tidak masuk dalam hutan kawasan,”tuturnya.
Sumedi juga mengucapkan permohonan maaf atas kekeliruan dan kesalahpahaman informasi. ” Saya meminta maaf atas kekeliruan informasi yang ada,”ucapnya.
Menurutnya langka yang diambil olehnya salah satu upaya pihaknya dan jangan sampai nantinya ada kata kata pembiaran dari pemerintah.
“Kita datang kesana hanya untuk memastikan dan jangan sampai nantinya ada pendapat pemerintah tutup mata,”pungkasnya. (LTM)

