RELUNG.ID — Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, telah memutuskan untuk mencopot jabatan Camat Pemulutan Barat, Abu Rahmi Amir, atas dugaan terlibat dalam perbuatan mesum di ruang kerjanya dengan bawahannya.
Sekretaris Daerah OI, Muhsin Abdullah, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah hasil penyelidikan sementara oleh Inspektorat disampaikan kepada Bupati pada hari ini.
“Pencopotan jabatan tersebut dilakukan karena Bupati OI menilai perbuatan yang terjadi dalam video tersebut telah mengarah ke indikasi perbuatan mesum. Camat tersebut akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) setelah SK-nya dicabut, ” kata dia, Selasa (5/3).
Saat ini, pihak berwenang masih menunggu laporan pemeriksaan secara keseluruhan dari Inspektorat. Hal ini termasuk informasi tentang pegawai perempuan dan staf pria yang terlibat dalam video tersebut.
“Setelah hasil pemeriksaan selesai, baru akan diputuskan sanksi yang akan diberikan kepada pegawai perempuan tersebut, ” kata dia.
Muhsin menambahkan bahwa mereka masih mengumpulkan data dan informasi terkait dengan kasus ini, termasuk apakah benar ada tiga orang yang terlibat dalam video tersebut.
“Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, ” kata dia. [RG]

