Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Evaluasi PBB 2025, Pemkot Palembang Genjot Penerimaan PAD
Bisnis

Evaluasi PBB 2025, Pemkot Palembang Genjot Penerimaan PAD

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025/ist.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saat ini sedang berupaya mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025, bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang pada Rabu, 12 November 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemerintah kota, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat hingga lurah, dalam mendorong peningkatan PAD melalui sektor pajak.
“Kita harus terus mengevaluasi, membuat terobosan, dan bekerja dengan ikhlas. Jika tidak ada komitmen bersama untuk membangun Palembang, maka visi dan misi RDPS tidak akan terwujud,” kata Aprizal.
Kemudian, ia juga mengajak seluruh aparatur untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat capaian target PBB yang hingga kini masih memiliki potensi besar.
Menurut data Bapenda, jumlah wajib pajak di Kota Palembang mencapai 374.826 SPT, dengan target realisasi PAD dari PBB sebesar Rp 264 miliar.
“Kita masih punya waktu sekitar 40 hari untuk mengejar target ini. Dengan strategi yang tepat, seperti program pemutihan, saya optimistis target bisa tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, menjelaskan, hingga 11 November 2025, capaian pajak daerah sudah mencapai 72,55 persen atau Rp 1,3 triliun dari target Rp 1,8 triliun. Dari 14 jenis pajak, PBB menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi 74,57 persen atau senilai Rp246 miliar.
“Kami optimis dalam dua bulan terakhir target ini bisa terkejar. Program penghapusan denda atau pemutihan yang kami jalankan sangat membantu masyarakat,” ujar Marhaen.
Program pemutihan tersebut mencakup penghapusan pokok dan denda PBB tahun 2002–2019 hingga 100 persen, serta potongan 50 persen untuk tahun 2020–2024 dengan syarat pembayaran PBB tahun 2025. Program ini berlaku hingga 30 Desember 2025.
“Dengan berbagai strategi tersebut, Pemkot Palembang berharap sinergi dan semangat bersama dapat mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan kota yang lebih maju,” pungkasnya.[THQ]
PAD Palembang Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGakkum ESDM Dinilai ‘Lemah Syahwat’, Tambang Ilegal di Sekitar PLTU Sumsel 8 Kian Merajalela
Next Article Generasi Muda Unjuk Gigi, Skyland Prix 2025 Pecahkan Antusiasme Pecinta Balap
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Regional

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya Ibu Lansia di Palembang

07/10/20264 Views
Regional

Lift OPI Mall Nyaris Menelan Korban, Terjatuh Saat Pengunjung Ramai

05/10/20269 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,842 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?