Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Gakkum ESDM Dinilai ‘Lemah Syahwat’, Tambang Ilegal di Sekitar PLTU Sumsel 8 Kian Merajalela
Indeks

Gakkum ESDM Dinilai ‘Lemah Syahwat’, Tambang Ilegal di Sekitar PLTU Sumsel 8 Kian Merajalela

Indra PrajaBy Indra Praja15/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aktivitas penambangan ilegal (PETI) di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim/handout
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Aktivitas penambangan ilegal (PETI) kembali mencuat di Sumatera Selatan, khususnya di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim. Meski Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah berulang kali menginstruksikan agar seluruh aktivitas tambang tanpa izin ditindak tegas, praktik ilegal tersebut justru kian masif.

Sorotan publik mengarah pada lemahnya peran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM yang dinilai tidak mampu mengendalikan situasi. Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Feri Kurniawan, menilai kondisi ini sudah berada pada tahap sangat memprihatinkan.

Ia menyebut Gakkum ESDM terkesan “lemah syahwat” dalam menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di sekitar PLTU Sumsel 8. “Presiden sudah jelas menginstruksikan agar penambangan ilegal diberantas, tetapi praktiknya di lapangan tetap marak. Ini menunjukkan adanya kelemahan fatal dalam pengawasan Gakkum Kementerian ESDM,” ujar Feri, Sabtu (15/11).

Dia menambahkan, kuat dugaan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut bukan hanya dilakukan oleh masyarakat atau pelaku kecil, tetapi sudah dikuasai jaringan terstruktur yang membuat praktik tersebut sulit ditindak.

“Kami menduga praktik tambang ilegal ini dikuasai oknum aparat penegak hukum dan para tengkulak atau bos tambang ilegal. Ada pungli yang mengalir ke banyak pihak sehingga operasi ini sulit dihentikan,” tegasnya.

Menurut Feri, selama mata rantai pungutan liar itu belum diputus, maka penindakan hanya akan menjadi seremonial dan tidak menyentuh aktor utama. Dia mendorong pemerintah pusat membentuk tim investigasi terpadu untuk mengusut dugaan keterlibatan aparat dan aliran pungli dalam praktik tambang ilegal tersebut.

Feri menilai langkah komprehensif diperlukan agar instruksi presiden tidak hanya menjadi formalitas belaka. “Kami minta Menko Polhukam, Kapolri, dan Menteri ESDM turun tangan. Tanpa gebrakan dari tingkat pusat, mafia tambang ilegal ini tidak akan tersentuh,” kata Feri.

Kritikan senada disampaikan Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi. Ia menilai Gakkum Kementerian ESDM seolah memilih diam meski aktivitas penambangan ilegal terjadi secara terbuka di lokasi strategis yang dekat dengan fasilitas vital nasional.

“Bagaimana mungkin penambangan ilegal bisa berjalan bebas di sekitar PLTU yang merupakan objek vital negara? Ini menunjukkan bahwa Gakkum ESDM seperti menutup mata,” tegas Rahmat.

Rahmat menuturkan bahwa selain merusak lingkungan, operasi ilegal tersebut juga merugikan negara dari sisi pemasukan, serta menimbulkan ancaman keselamatan karena pengangkutan batubara ilegal sering melewati jalan umum tanpa standar keselamatan.

SIRA meminta Kementerian ESDM, Polda Sumsel, dan pemerintah daerah turun langsung memutus rantai serta dugaan keterlibatan oknum penegak hukum.

“Jika memang negara serius, bongkar jaringan pelakunya, mulai dari operator lapangan sampai bekingnya. Jangan hanya menyasar pekerja kecil di lapangan,” tutur Rahmat. (YSF)

Dirjen Gakkum ESDM Kementrian ESDM PLTU SIRA Sumsel 8 Tambang ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Truk HD PT MIP Melintas di Islamic Center, Aktivis Nilai Ada Pembiaran Pemerintah Daerah
Next Article Evaluasi PBB 2025, Pemkot Palembang Genjot Penerimaan PAD
Indra Praja

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,973 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,844 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,817 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?