RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten OKU Timur, berkomitmen mendukung penuh upaya Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan BNNK OKU Timur, untuk melakukan pemulihan sosial terhadap pelaku pecandu narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Bupati OKU Timur, Lanosin dihadapan jajaran Polda Sumsel, BNNK OKU Timur, Danramil Cempaka, Camat dan Kades se-Kabupaten OKU Timur serta tamu undangan yang hadir dalam acara Pemulihan Sosial Psca Penindakan Tindak Pidana Narkoba yang berlangsung di aula Kecamatan Cempaka, OKU Timur, Selasa (18/11/2025) sore.
“Saya mendukung sepenuhnya upaya pemulihan dan pencegahan peredaran narkoba di OKU Timur. Karena pada dasarnya setiap pelaku yang terjerat oleh narkoba memang harus dipulihkan,” katanya.
Maka dari ittu, Enos meminta agar para Kepala Desa (Kades) mensosialisasikan hal ini, supaya tidak ada masyarakat yang terjerat narkoba.
“Sebagai bentuk keseriusan mendukung program ini, kita akan siapkan anggaran untuk rehab kepada masyarakat yang telah terjerat narkoba,” janji Enos.
Sementara itu, Diresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menilai jika narkoba saat ini bukan tidak pidana biasa. Bahkan, dalam Asta Cita Presiden, pemberatan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita poin ke 7.
“Di Sumsel sudah banyak pemakai narkoba, bahkan telah melakukan peredaran dengan segala cara, istri dan anaknya dijadikan alat untuk mengedarkan dan mencari keuntungan dari narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya, yang menyedihkan saat ini banyak kades, tokoh masyarakat, Polsek dan pemerintah setempat takut dengan bandar narkoba. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penguatan kepada pemerintah dan pihak yang terkait.
“Kampung narkoba terbentuk karena lumpuhnya tokoh-tokoh di wilayah tersebut, sehingga membuat masyarakat menjadi takut untuk melaporkan. Polisi tidak dapat bekerja sendirian, kita harus sama-sama berjuang dalam memberantas narkoba dan dekatkan diri kepada anak-anak kita, terus berikan edukasi yang membangun dan memotivasi,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan menekankan pentingnya melakukan pencegahan peredaran narkoba dengan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, ia menyarankan pemerinah agar membuatkan Peraturan Daerah (Perda) untuk narkoba.
“Para pecandu narkoba jangan takut untuk rehab, silahkan datang ke BNN untuk diasesmen, dijamin tidak ada keterkaitan dengan peredaran narkoba dan tidak akan diproses secara hukum. Jangan takut untuk melaporkan bandar narkoba dan yang paling utama adalah pendekatan diri kita ke pada Allah SWT agar kita terjauh dari narkoba,” pungkasnya. (MZN)

