RELUNG.ID- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas terkait polemik operasional Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport di Morowali, Sulawesi Tengah.
Bahlil menyebut Presiden meminta penegakan aturan tanpa pandang bulu, terutama terkait dugaan pelanggaran di kawasan bandara khusus tersebut.
“Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai Satgas dan Menteri ESDM adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena negara tidak boleh kalah dari apa pun yang kurang pas atau melanggar,” ujar Bahlil usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa Bandara IMIP saat ini menjadi fokus perhatian Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia tidak ikut rombongan ketika Satgas PKH melakukan kunjungan lapangan ke Morowali karena harus menghadiri rapat dengan Presiden.
“Kemarin Satgas PKH turun. Satu hari sebelumnya saya ikut mendampingi tim ke Bangka Belitung bersama Pak Sjafrie (Menhan). Setelah itu saya balik karena ada rapat dengan Presiden, jadi saya tidak ikut tim yang turun ke IMIP,” jelasnya.
Bahlil menegaskan pemerintah masih menunggu laporan detail dari Satgas PKH mengenai ada tidaknya aktivitas ilegal di sekitar bandara IMIP.
“Sampai sekarang kita tunggu laporan dari tim. Tapi siapa pun yang melanggar terkait tambang ilegal, menambang di luar wilayah izin, atau wilayah BPKH maupun area nikel tanpa izin, tetap akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Bandara IMIP menjadi sorotan usai Satgas PKH mengungkap temuan mencengangkan: bandara disebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara, termasuk keamanan, bea cukai, dan imigrasi.
“Ternyata di Indonesia ada bandara tanpa otoritas negara. Bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP. Tanpa pihak keamanan, bea cukai, dan imigrasi,” tulis Satgas PKH dalam unggahan di Instagram @satgaspkhofficial.
Satgas juga menyebut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, yang melakukan kunjungan bersama tim, merasa ada kejanggalan ketika tiba di bandara itu.
“Ketika Menhan dan Satgas PKH tiba di Bandara PT IMIP, merasa ada yang aneh. Pesawat bebas keluar masuk tanpa pengawasan. Semua crew yang berada di bandara bukan dari otoritas negara. Serasa ada negara dalam negara,” ungkap Satgas PKH.
Menanggapi tudingan tersebut, Direktur Komunikasi PT IMIP, Emilia Bassar, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Bandara Khusus IMIP sepenuhnya legal dan telah terdaftar di Kementerian Perhubungan.
“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub dan pengelolaannya diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” ujar Emilia singkat.
Meski IMIP telah memberi klarifikasi, pemerintah tetap menunggu laporan lengkap Satgas PKH. Presiden Prabowo disebut ingin memastikan tidak ada aktivitas ilegal di kawasan industri strategis tersebut, termasuk dalam operasional bandara.
Penindakan akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran — baik terkait izin bandara, aktivitas tambang, maupun pelanggaran kawasan hutan di sekitar Morowali.[YKP]

