Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pemuda OKI Ditangkap di Lampung Usai Bawa Kabur Motor Teman di OKU Timur
Hukum

Pemuda OKI Ditangkap di Lampung Usai Bawa Kabur Motor Teman di OKU Timur

RiyadiBy Riyadi04/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Karim Mulhadi (36), ditangkap polisi setelah terbukti membawa kabur sepeda motor milik Rahmad Suwendi (37), warga Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang pemuda asal Desa Karya Jaya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bernama Karim Mulhadi (36), ditangkap polisi setelah terbukti membawa kabur sepeda motor milik Rahmad Suwendi (37), warga Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.

Pelaku ditangkap anggota Reskrim Polsek Belitang III di tempat persembunyiannya di Desa Sido Rahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis (4/12/2025) dini hari.

Berdasarkan interogasi awal, Karim mengakui perbuatannya membawa kabur motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BG 6567 YAP milik korban.

Baca juga :   Ayah Terpukul, Remaja di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung Usai Baru Pulang dari RS Jiwa


“Iya, Pak… saya yang membawa kabur motor korban,” ujar pelaku dengan wajah tertunduk di hadapan petugas Polsek Belitang III.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 10.55 WIB. Saat itu anak korban sedang berada di rumah temannya di Desa Nusa Raya sambil mengendarai motor tersebut. Pelaku kemudian meminjam motor dengan alasan ingin menarik uang di konter dekat pasar desa.

Namun setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung kembali. Anak korban mencari ke konter yang dimaksud, tetapi pelaku sudah menghilang bersama motor tersebut.

Baca juga :   Polres Jaktim Tangkap Provokator Perusakan dan Pembakaran Polsek Jatinegara

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Belitang III.

Kapolsek Belitang III, Iptu Sapariyanto, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah identitas dan lokasi persembunyian diketahui, saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda Apriadi bersama anggota untuk melakukan penangkapan di Lampung Utara. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Baca juga :   Polda Sumsel Tangkap Lima Pemuda Pelaku Pungli di Tol Keramasan

Polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. Karim kini ditahan di sel sementara Polsek Belitang III untuk diproses lebih lanjut.

“Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek.[MZN]

Curi Motor di Lampung di OKU Timur Ditangkap Pemuda OKI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTNI Evaluasi Penyaluran Bantuan dari Helikopter Usai Video Beras Berserakan Viral
Next Article Skandal Truk Heavy Duty Melintas di Jalan Umum: SIRA Sebut Ada Pembiaran dari Dinas Perhubungan, Minta Gubernur dan APH Bertindak
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?