RELUNG.ID – Pemerintah Rusia dilaporkan telah memblokir layanan panggilan video FaceTime milik Apple dan aplikasi media sosial Snapchat milik Snap Inc.
Informasi tersebut dilaporkan oleh Bloomberg, seiring dengan semakin ketatnya pembatasan akses platform digital di negara tersebut.
Dalam laporannya, otoritas Rusia menuding kedua platform tersebut digunakan untuk “mengorganisasi dan melakukan aksi terorisme”, serta merekrut individu yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, FaceTime dan Snapchat juga dikaitkan dengan berbagai aktivitas kriminal lainnya, termasuk penipuan.
Langkah ini menambah daftar panjang platform digital yang diblokir di Rusia. Sebelumnya, sejumlah media sosial global seperti Facebook, Instagram, dan X (sebelumnya Twitter) juga telah lebih dulu dibatasi atau diblokir aksesnya oleh pemerintah Rusia.
Selain FaceTime dan Snapchat, Rusia juga baru-baru ini memberikan peringatan kepada WhatsApp.
Pemerintah setempat mengisyaratkan bahwa layanan pesan instan tersebut berpotensi diblokir secara penuh apabila dinilai melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara itu.
Sejak dimulainya perang Rusia-Ukraina pada tahun 2022, Rusia diketahui semakin memperketat kontrol terhadap arus informasi digital dan membatasi akses ke berbagai platform asing.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan informasi dan menjaga keamanan nasional. (LWM)

