Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gelapkan Motor Teman, Residivis Pencurian dengan Pembunuhan Ditangkap Polisi
Regional

Gelapkan Motor Teman, Residivis Pencurian dengan Pembunuhan Ditangkap Polisi

alwiBy alwi06/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap polisi. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Mendekam di penjara selama 14 tahun dalam kasus pencurian disertai pembunuhan tidak membuat Rio Adriansyah (29) jera melakukan tindakan kejahatan.

Pria dipenuhi tato ditangannya ini kembali ditangkap polisi dalam kasus penggelapan motor milik temannya sendiri.

Rio diringkus unit Reskrim Polsek Ilir Barat II di kawasan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (4/12/2025).

Baca juga :   Debut Si Ular Piton, Budi Sudarsono Siap Hidupkan Lagi Gairah Sriwijaya FC"

Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Fauzi Saleh mengatakan pihaknya menangkap tersangka berdasarkan laporan korban dalam kasus penggelapan sepeda motor Honda Beat milik korban.

“Dari laporan korban anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku diwilayah Indralaya Ogan Ilir sehingga langsung kami lakukan penangkapan. Pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan,”kata Kompol Fauzi Saleh dihadapan wartawan saat pres rilis Jumat (5/12/2025).

Tersangka Rio merupakan residivis dalam kasus pencurian disertai pembunuhan Gandus dan menjalani hukuman 14 tahun penjara.

“Tersangka Rio mengaku motor Honda Beat yang gelapkannya dijual seharga Rp 4 juta. Barang bukti sepeda motor sudah diamankan,”ungkap Fauzi

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Palembang Hari ini Berawan

Dihadapan polisi, Rio mengaku dirinya baru bebas dari penjara pada Februari 2025 setelah menjalani hukuman penjara selama 14 tahun.

Motor Honda Beat yang ia gelapkan milik temannya sendiri, warga Kecamatan Ilir Barat II. Saat itu, Rio mengajak temannya keluar menggunakan motor tersebut.

Rio lalu mampir kerumahnya, Rio kemudian membawa kabur motor lalu meninggalkan temannya di dalam rumah.

Baca juga :   Motor Patroli Diceburkan ke Sungai, Polisi Dikepung Saat Bubarkan Tawuran di 15 Ulu Palembang

“Teman saya menunggu dirumah, motornya itu saya bawa. Setelah itu saya mudik ke dusun di Indralaya,”kata Rio.

Setelah sampai di Indralaya motor dijualnya seharga Rp 4 juta. Uang hasil penjualan, habis digunakan untuk bermain judi slot.

“Sekita 1,5 juta saya mainkan judi slot sisanya dikasih ke istri dan anak,” pungkasnya. (FZP)

Palembang Polisi Polsek Ilir Barat II Residivis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNetflix Resmi Akuisisi Warner Bros Discovery, HBO Max Masuk dalam Perjanjian
Next Article Lakalantas di Jalan R Sukamto Palembang, Pikap Seruduk Agya dari Belakang Hingga Hantam Halte
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?