RELUNG.ID- Polsek Ilir Timur I berhasil mengamankan lima orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di simpang lampu merah Charitas, Jalan Kapten A Rivai, Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Ironisnya, empat dari lima pelaku masih berusia 18 tahun.
Kelima pelaku yang kini mendekam di sel tahanan masing-masing berinisial Bq (18) dan MD (18) warga Talang Kelapa, MA (18) warga Sukomoro, RA (18), serta RA (20).
Akibat aksi brutal tersebut, korban bernama M Bagas Sediono (21), warga Jalan Dwikora II, mengalami luka cukup serius.
Ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka memar di kepala, hidung, bibir, serta luka di bagian jari. Korban bahkan sempat tidak sadarkan diri usai dikeroyok dan dilindas sepeda motor oleh para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I, AKP Andrian Novalezi, mengungkapkan kejadian bermula saat kelima pelaku melaju dari arah Pasar Cinde dan menerobos lampu merah. Korban yang saat itu sedang berada di dekat lokasi membunyikan klakson karena hampir tersenggol.
“Pelaku tidak terima diklakson, mereka langsung mendekati korban. Pelaku Ad yang berboncengan dengan Bq memukul kepala korban dengan helm hingga korban terjatuh,” kata Andrian, Rabu (16/7/2025).
Setelah korban jatuh, tiga pelaku lainnya, yakni Ad, Rd, dan Rb, dengan sengaja melindas tubuh korban menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku bahkan sempat menginjak kepala korban.
“Sementara Bq dan D juga memukul serta menendang korban saat korban sudah tak berdaya,” ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Berbekal rekaman CCTV dan video yang beredar, Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
“Kami tindak lanjuti laporan korban, dan dari hasil penyelidikan serta bukti-bukti yang ada, para pelaku akhirnya berhasil kami amankan,” tegas Andrian.[FZP]

