RELUNG.ID – Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) dialami seorang Ibu saat melintas mengendarai motor di Jalan Simpang 3 Pasar Kelurahan Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Korbannya yakni Juwarni (48), tani, warga Dusun VII Blok H, Desa Karya Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Dimana pelaku yang berjumlah dua orang berhasil menggasak gelang emas 10 gram dengan kerugian senilai Rp 20 juta.
Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri membenarkan adanya peristiwa tindak pidana curas yang terjadi di Jalan Simpang 3 Kelurahan Megang Sakti dengan korbannya seorang perempuan pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kita sedang melakukan penyelidikan tas kejadian itu dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Musi Rawas,” kata Kapolsek pada Jumat, 12 Desember 2025.
Dijelaskan, persiwa itu terjadi berawal saat korban berangkat dari rumahnya di Dusun VII Blok H Desa Karya Mulya sekitar pukul 09.30 WIB.
Dimana korban pergi dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor untuk membayar pajak motor di Kelurahan Megang Sakti I.
Kemudian pada saat melintas di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), motor korban tiba-tiba dipepet oleh 2 orang tidak dikenal (OTD) dengan ciri-ciri berboncengan mengendarai motor. Kedua orang tersebut memakai helm dan memakai masker.
“Lalu orang tersebut langsung mengambil gelang emas yang berada di tangan kiri korban dan langsung kabur,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan langsung berteriak “Astaghfirullah jambret jambret “ dan langsung meminggirkan motor yang dikendarainya ke pinggir jalan. Setelah itu korban sempat sempat diam sekitar 5 menit dengan dibantu oleh warga.
Kemudian korban melanjutkan perjalanan menuju ke rumah Lamudin selalu biro jasa di Megang Sakti V Kecamatan Megang Sakti untuk membayar pajak motor. Setelah itu, korban kembali menuju ke TKP dan meminta tolong rekaman video CCTV ke toko mainan Mike yang berada di depan TKP.
Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megang Sakti untuk ditindak lanjuti. Akibat kejadian tersebut korban mengalami Kerugian 10 gram emas atau sekitar Rp 20 juta. (NSR)

